
Pikap dari brand asal India, Mahindra, menjadi salah satu jenis kendaraan yang diimpor untuk dijadikan kendaraan operasional Koperasi Merah Putih. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com-Pemerintah mengenakan tarif bea masuk 5 persen untuk impor mobil pikap program Koperasi Merah Putih dari India. Bea masuk rendah itu karena ada skema ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA).
Melalui skema itu, potensi penerimaan pajak dari impor sekitar 105.000 unit kendaraan dari Mahindra dan Tata asal India diperkirakan berada di kisaran Rp 4,5 triliun.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa kendaraan niaga yang diimpor dari India memanfaatkan tarif preferensi dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut.
“Importasi kendaraan jenis pikap niaga tersebut dilakukan dengan memanfaatkan skema tarif preferensi dalam kerangka ASEAN–India Free Trade Agreement (AIFTA),” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (9/4).
Dalam skema tersebut, tarif bea masuk yang dikenakan hanya sebesar 5 persen dari nilai pabean kendaraan, lebih rendah dibandingkan tarif umum yang bisa mencapai puluhan persen, sepanjang importir memenuhi persyaratan asal barang (rules of origin).
“Tarif Bea Masuk yang dikenakan sesuai skema AIFTA adalah sebesar 5 persen dari nilai pabean kendaraan,” jelasnya.
Namun, dia tidak mengungkap seberapa besar pendapatan negara dari impor itu. Budi menegaskan jika proses importasi kendaraan dari India itu tetap dikenakan kewajiban pajak sesuai aturan.
Meski demikian, bea masuk bukan satu-satunya komponen pajak. Impor kendaraan yang tetap dikenakan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen serta Pajak Penghasilan (PPh) impor sekitar 2,5 persen.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
