
Ilustrasi jamaah haji Indonesia berumrah sebelum berhaji. Saudi mengeluarkan aturan terbaru terkait kesehatan jamaah haji untuk 2026. (Media Center Haji 2025)
JawaPos.com – Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar ke tanah suci.
Bila memang merasa perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar, mereka harus melapor ke Bea Cukai di bandara.
Ditjen Bea Cukai menyebut bahwa jamaah haji yang membawa uang tunai senilai minimal Rp 100 juta wajib melaporkannya kepada Bea Cukai.
“Kalau membawa uang Rp 100 juta atau lebih memang harus dilaporkan ke Bea Cukai,” kata Kasi Impor III DJBC Kemenkeu Chinde Marjuang Praja dalam taklimat media virtual di Jakarta, Kamis (16/4), sebagaimana dilansir dari Antara.
Aturan itu berlaku untuk uang Rupiah maupun mata uang asing dengan nilai setara. Jamaah yang membawa uang dengan nilai di atas batas wajib mengisi formulir pembawaan uang tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Formulir tersebut akan diteruskan oleh Bea Cukai kepada Bank Indonesia (BI) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Chinde, aturan itu merupakan bagian dari kebijakan BI untuk mengendalikan peredaran uang serta menjaga transparansi transaksi lintas negara.
Sementara, jamaah haji yang membawa uang tunai di bawah nilai tersebut tidak perlu melapor kepada Bea Cukai.
“Nanti dari Bea Cukai akan disampaikan kepada BI maupun PPATK. Kalau di bawah itu (Rp 100 juta), silakan tidak perlu dilaporkan kepada Bea Cukai,” ujarnya.
Karena itu, DJBC mengimbau jamaah untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar selama ibadah haji. Tujuannya untuk menjamin keamanan jamaah sendiri selama proses ibadah.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
