
Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-Badan Pengelola (BP) BUMN menetapkan skema kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) bagi para manajer Koperasi Merah Putih. Masa kerja mereka dibatasi selama dua tahun sebagai pegawai BUMN, sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja masing-masing.
Wakil Kepala BP BUMN, Teddy Bharata menegaskan bahwa keberlanjutan posisi para manajer sangat bergantung pada kinerja dan capaian selama masa kontrak tersebut.
“Nanti kita lihat dulu (kontraknya diperpanjang atau tidak sebagai pegawai BUMN). Tapi tentunya kinerja juga menentukan. Tujuannya kan mengembangkan koperasi desa, dan koperasi desa itu milik masyarakat desa itu sendiri,” ujar Teddy saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, dikutip Minggu (19/4).
Ia menambahkan, jika performa yang ditunjukkan tidak sesuai harapan, maka kontrak kerja sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara tidak akan diperpanjang.
“Kalau kinerjanya kurang, ya mohon maaf. Sepertinya juga tidak bisa lanjut (jadi pegawai BUMN),” tegasnya.
Menurutnya, skema ini dirancang agar para manajer tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memiliki semangat kewirausahaan tinggi dalam mengelola koperasi desa.
“Tadi, ini memang karyawan, tapi perlu memiliki entrepreneurship yang tinggi. Selama dua tahun ini mereka akan dididik dengan banyak pengalaman, exposure, dan berhubungan dengan banyak pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menilai pengalaman yang didapat selama masa kontrak tersebut akan menjadi bekal berharga, baik bagi pengembangan koperasi maupun karier para manajer ke depan. "Saya kira itu pengalaman yang sangat berharga untuk mereka ini," pungkasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
