
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Minat masyarakat untuk menjadi manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan membludak. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan, jumlah pendaftar hingga hari ini telah mencapai 383.830 orang.
Berdasarkan data sementara per pukul 10.30 WIB, dari total pelamar tersebut, sebanyak 220.364 orang mendaftar untuk posisi manajer di Koperasi Desa, sementara sekitar 64 ribu orang untuk menjadi manajer Kampung Nelayan.
Zulhas menambahkan, angka tersebut masih berpotensi terus bertambah seiring proses pendaftaran yang masih berlangsung.
Baca Juga:Juventus vs Bologna 2-0: Pierre Kalulu Jadi Penentu Laju, Nyonya Tua Dekati Empat Besar Tanpa Ragu
"Jadi sudah 383.830 (pelamar). Terdiri dari, terdiri dari 220.364 untuk koperasi Desa, 64 ribu untuk Kampung Nelayan. Tapi ini yang hari ini per 10.30 WIB, karena kan berkembang terus. Tadi totalnya 383.830," kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantornya, Senin (20/4).
Zulhas mengatakan, pemerintah sebelumnya telah membuka rekrutmen untuk sekitar 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih serta 5.467 posisi untuk Kampung Nelayan.
Menurut dia, tingginya antusiasme masyarakat membuat sistem pendaftaran sempat mengalami gangguan karena lonjakan akses yang sangat besar.
“Data barusan kami terima, yang sudah daftar saudara-saudara, karena ini yang daftar banyak kadang-kadang hang websitenya itu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan. Pemerintah memastikan tidak ada praktik titipan ataupun jaminan kelulusan bagi pelamar.
“Jadi yang sudah daftar totalnya 383.830. Bahwa ini kita nyatakan memang pendaftarannya terbuka, transparan, jujur dan tidak ada yang menjamin-jamin bisa diterima, terbuka apa adanya saja,” tegasnya.
Untuk diketahui, rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih dibuka hingga Jumat, 24 April 2026. Seluruh manajer yang diterima nantinya akan langsung menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
