
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Minat masyarakat untuk menjadi manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan membludak. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan, jumlah pendaftar hingga hari ini telah mencapai 383.830 orang.
Berdasarkan data sementara per pukul 10.30 WIB, dari total pelamar tersebut, sebanyak 220.364 orang mendaftar untuk posisi manajer di Koperasi Desa, sementara sekitar 64 ribu orang untuk menjadi manajer Kampung Nelayan.
Zulhas menambahkan, angka tersebut masih berpotensi terus bertambah seiring proses pendaftaran yang masih berlangsung.
Baca Juga:Juventus vs Bologna 2-0: Pierre Kalulu Jadi Penentu Laju, Nyonya Tua Dekati Empat Besar Tanpa Ragu
"Jadi sudah 383.830 (pelamar). Terdiri dari, terdiri dari 220.364 untuk koperasi Desa, 64 ribu untuk Kampung Nelayan. Tapi ini yang hari ini per 10.30 WIB, karena kan berkembang terus. Tadi totalnya 383.830," kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantornya, Senin (20/4).
Zulhas mengatakan, pemerintah sebelumnya telah membuka rekrutmen untuk sekitar 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih serta 5.467 posisi untuk Kampung Nelayan.
Menurut dia, tingginya antusiasme masyarakat membuat sistem pendaftaran sempat mengalami gangguan karena lonjakan akses yang sangat besar.
“Data barusan kami terima, yang sudah daftar saudara-saudara, karena ini yang daftar banyak kadang-kadang hang websitenya itu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan. Pemerintah memastikan tidak ada praktik titipan ataupun jaminan kelulusan bagi pelamar.
“Jadi yang sudah daftar totalnya 383.830. Bahwa ini kita nyatakan memang pendaftarannya terbuka, transparan, jujur dan tidak ada yang menjamin-jamin bisa diterima, terbuka apa adanya saja,” tegasnya.
Untuk diketahui, rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih dibuka hingga Jumat, 24 April 2026. Seluruh manajer yang diterima nantinya akan langsung menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022