Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Mei 2026 | 00.00 WIB

Buruh Datangi DPR, Keluhkan Ketimpangan Upah hingga Status Ojol

Moement Presiden Prabowo Subianto membuka baju dan menyapa para buru dalam May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Moement Presiden Prabowo Subianto membuka baju dan menyapa para buru dalam May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pimpinan DPR RI menerima perwakilan audiensi dari perwakilan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5). Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh, Sunarno, menyoroti disparitas penghasilan buruh di berbagai daerah.

Menurutnya, terdapat perbedaan yang sangat jauh antara upah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ia menegaskan, persoalan itu menjadi salah satu masalah dalam pengupahan yang dialami buruh.

"Misalnya UMK yang terendah 2,3 juta di beberapa Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur, dengan perbandingan 5,9 atau setidaknya 6 juta mungkin di beberapa daerah. Dan itu cukup jauh perbedaannya," kata Sunarno di hadapan Pimpinan DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).

Selain itu, Sunarno turut menyoroti soal sistem outsourcing, kerja kontrak, pemagangan, hingga pekerja harian lepas. Ia menyebut, pada praktiknya di lapangan pekerja-pekerja tersebut mengalami persoalan yang berat.

Selanjutnya juga yang menjadi perhatian kami, dan ini saya yakin juga perhatian dari seluruh serikat buruh, itu terkait dengan fleksibilitas pasar tenaga kerja. Terutama adalah sistem outsourcing, kerja kontrak, pemagangan, bahkan mungkin harian lepas. Karena dalam praktik di lapangan ternyata lebih buruk dari aturan Undang-Undang itu sendiri.

"Bisa dikatakan dari jumlah angkatan kerja 153 juta kaum buruh angkatan kerja, setidaknya 62 juta itu pekerja formal. Bahkan kalau kita lihat di riset dari kawan-kawan itu, 40 persennya itu sudah pekerja tidak tetap," tuturnya.

Tak hanya itu, Sunarno turut menyoroti nasib pengemudi ojek online (ojol). Ia berharap, pengemudi transportasi daring tidak hanya dianggap sebagai mitra, tapi diangkat sebagai pekerja formal, sehingga hak-haknya dapat diberikan secara penuh.

"Secara umum kami di serikat buruh bersepakat untuk bagaimana pemerintah itu menetapkan statusnya menjadi pekerja, jadi supaya tidak mitra. Karena kalau mitra yang kita tahu selama ini ya masih secara sepihak ditentukan oleh pihak aplikator," tegasnya.

Merespons aspirasi itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan status ojol saat ini sedang disimulasikan. Ia pun memastikan, akan mengajak para pengemudi transportasi daring untuk membahas persoalan tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore