
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin.
JawaPos.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mulai memanaskan gelaran BPA Fair 2026 lewat kegiatan pre-event bertajuk Car Free Day yang digelar di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan utama BPA Fair yang dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menyebut penyelenggaraan BPA Fair merupakan bagian dari langkah Kejaksaan RI untuk memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” kata Baringin.
Pada BPA Fair 2026, panitia menargetkan nilai transaksi lelang dapat mencapai Rp100 miliar. Adapun target pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2026 dipatok lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.
Sementara itu, Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan kegiatan ini dipilih karena menjadi titik berkumpul masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan fungsi dan peran BPA secara lebih dekat kepada publik.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” kata Kuntadi.
Ia menjelaskan, BPA Fair tidak sekadar menjadi ajang lelang aset, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban tindak pidana melalui pengelolaan aset hasil perkara hukum.
Berbagai aset akan ditawarkan dalam pelelangan, mulai dari tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, karya seni seperti lukisan bernilai tinggi, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh barang yang ditampilkan telah melalui proses seleksi dan dipastikan dalam kondisi layak.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
