
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin.
JawaPos.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mulai memanaskan gelaran BPA Fair 2026 lewat kegiatan pre-event bertajuk Car Free Day yang digelar di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan utama BPA Fair yang dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menyebut penyelenggaraan BPA Fair merupakan bagian dari langkah Kejaksaan RI untuk memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” kata Baringin.
Pada BPA Fair 2026, panitia menargetkan nilai transaksi lelang dapat mencapai Rp100 miliar. Adapun target pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2026 dipatok lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.
Sementara itu, Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan kegiatan ini dipilih karena menjadi titik berkumpul masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan fungsi dan peran BPA secara lebih dekat kepada publik.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” kata Kuntadi.
Ia menjelaskan, BPA Fair tidak sekadar menjadi ajang lelang aset, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban tindak pidana melalui pengelolaan aset hasil perkara hukum.
Berbagai aset akan ditawarkan dalam pelelangan, mulai dari tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, karya seni seperti lukisan bernilai tinggi, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh barang yang ditampilkan telah melalui proses seleksi dan dipastikan dalam kondisi layak.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
