
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. (Harianto/Antara)
JawaPos.com - Pemerintah membentuk Holding Kawasan Industri BUMN, sebagai bagian dari restrukturisasi dan penyederhanaan pengelolaan kawasan industri yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN). COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria mengatakan, pembentukan holding tersebut ditujukan untuk memperkuat fokus pengelolaan kawasan industri sekaligus mendukung masuknya investasi ke berbagai wilayah Indonesia.
"Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk," kata Dony dikutip Rabu (27/5).
Menurut dia, pengelolaan kawasan industri selama ini masih bercampur dengan berbagai fungsi bisnis lain sehingga perlu difokuskan dalam satu entitas khusus. "Bisnis modelnya kita rubah, jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur," ujarnya.
Ia mengatakan, holding baru tersebut nantinya akan secara khusus mengelola kawasan industri BUMN melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan profesional. Dony menambahkan, Danantara juga akan menempatkan manajemen yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengelolaan kawasan industri.
"Dan kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan," ucapnya.
Pembentukan holding kawasan industri dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (25/5). Dony menyebut sejumlah anak perusahaan yang sebelumnya berada dalam struktur pengelolaan Danareksa telah ditarik ke Danantara sebagai bagian dari proses restrukturisasi BUMN.
"Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita," ungkapnya.
Ia mengatakan, proses legal restrukturisasi tersebut diupayakan selesai pada 2026 agar holding baru dapat masuk ke tahap operasional pada 2027. Sebelumnya, pengelolaan kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem holding Danareksa.
Pada 2024, Danareksa juga pernah menyampaikan fokus pengembangan klaster kawasan industri agar lebih modern dan tidak hanya bertumpu pada penjualan lahan.
Dalam penataan terbaru di bawah Danantara, peran Danareksa diarahkan kembali pada pengelolaan aset, sementara kawasan industri ditempatkan dalam holding khusus agar pengelolaannya lebih fokus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
