Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juni 2026 | 19.39 WIB

Karyawan Indomaret Bongkar Soal Lembur: Kerja Overtime Juga Disebut Tak Dibayar

Logo Indomarert point. (tuwaga.id) - Image

Logo Indomarert point. (tuwaga.id)

JawaPos.com - Jaringan minimarket waralaba, Indomaret, masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Sebab, minimarket tersebut tampak tutup pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 kemarin.

Penutupan ini disebut-sebut sebagai kebijakan perusahaan lantaran belum adanya titik temu perihal kesepakatan lembur antara perusahaan dengan buruh Indomaret saat masuk di hari libur nasional.

Yang menarik, ternyata yang membuat publik cukup tercengang tak hanya lembur di hari libur nasional. Melainkan, lembur overtime yang turut tak dibayar.

Hal ini diungkap oleh Salah satu karyawan Indomaret di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Liya, yang telah bekerja dari tahun 2019.

“(Saat ini) sudah tidak ada lagi lemburan perjamnya. Pengen kayak dulu lagi lemburan dibayar (baik itu lemburan hari libur nasional ataupun lemburan overtime),” kata Liya kepada JawaPos.com, Selasa (2/6).

Sementara itu, terkait lemburan hari libur nasional yang tengah ramai saat ini, dia menjelaskan bahwa perusahaan menginginkan lemburan diganti dengan hari libur. Sementara itu, buruh Indomaret tetap berkeinginan lemburan diganti dengan pembayaran upah.

“Ini sedang dalam kebijakan perusahaan (mekanisme lembur). Terkait lemburan yang tidak dibayar, untuk sekarang kebanyakan dari buruh Indomaret tidak sepakat dengan lemburan diganti libur, karena di dalam UU aturan lemburan harus dibayarkan. Makanya mungkin untuk sistem sekarang beberapa Indomaret diliburkan di tanggal merah,” ungkap dia.

Liya juga bercerita mengenai mekanisme stock opname (SO) pada Indomaret. Jika memang terdapat barang yang hilang, maka 80 persen beban barang hilang ditanggungkan ke karyawan.

“SOP di dalam perusahaan sudah diajarkan, tentang menerima barang dengan teliti, melihat kondisi toko saat ramai, mengecek barang dengan alat yang sudah disediakan di perusahaan. Perusahaan menanggung 20 persen atas barang hilang,” ungkapnya.

Menurutnya, di Indomaret sendiri memiliki jam kerja yang relatif normal dengan waktu kerja 8 jam. Adapun karyawan dibagi menjadi dua shift untuk bergantian menjaga minimarket dari pukul 07.00-22.00 WIB.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore