
Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) mengatakan pihaknya telah menyiapkan tiga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait dengan aturan ekspor sumber daya alam (SDA). Ia mengatakan, permendag tersebut akan memuat aturan untuk tiga komoditas strategis seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara dan paduan besi atau feroalloy.
"Permendag-nya sudah ada. Jadi, kita buat tiga permendag-nya, permendag ketentuan ekspor. CPO kita buat sendiri, kemudian feroalloy sendiri, batu bara sendiri," kata Budi, dikutip Senin (8/6).
Budi menjelaskan aturan ekspor SDA dilakukan secara bertahap melalui masa transisi selama enam bulan, yang dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Ia menekankan bahwa permendag baru tidak akan mengubah seluruh aturan, persyaratan dan tata cara ekspor yang selama ini telah berjalan, termasuk kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk eksportir CPO.
"Aturan-aturan DMO tidak berubah. Jadi nanti kalau per 1 Januari berarti aturan DMO-nya kan tinggal kembali ke eksportir. DMO nggak berubah, jadi cuma pindah dari swasta ke BUMN ekspor atau PT DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia)," jelasnya.
Baca Juga:Belum lewat DSI, Pelaku Usaha Masih Bisa Ekspor Sendiri Komoditas Strategis selama Masa Transisi
Mulai 1 Juni 2026 ekspor tiga komoditas strategis yakni minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferroalloy) akan dilakukan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN ekspor. Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui masa transisi selama enam bulan.
Pada tiga bulan pertama masa transisi, pelaku usaha yang selama ini menjalankan ekspor tetap dapat melakukan kegiatan seperti biasa. Namun, seluruh pelaporan nantinya dilakukan kepada DSI.
Selanjutnya, pada periode 1 September hingga 31 Desember 2026, eksportir yang telah siap dapat sepenuhnya mengalihkan kegiatan ekspornya pada DSI.
Ia menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2027 seluruh ekspor untuk ketiga komoditas tersebut wajib dilakukan oleh DSI.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
