Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2026 | 16.58 WIB

52 Persen Perusahaan BUMN Merugi, Danantara Sebut Perampingan Ciptakan Efisiensi Rp 50 Triliun Tanpa PHK

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria/(TVP) - Image

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria/(TVP)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mempercepat penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memangkas jumlah entitas usaha dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 perusahaan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan langkah tersebut ditargetkan menghasilkan efisiensi hingga Rp 50 triliun per tahun tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dony mengatakan proses streamlining atau perampingan BUMN saat ini tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada 2026. Ia memastikan, seluruh karyawan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Dia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.

"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," ujar Dony dikutip Jumat (12/6).

Ia menjelaskan perampingan BUMN dilakukan untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian. Dimana, dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi. Akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp 20 triliun.

Donny mengatakan, Danantara telah melakukan perhitungan terkait dampak finansial dari kebijakan tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.

"Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun," jelasnya.

Dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK. Sebab, penghematan yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya untuk mempertahankan karyawan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore