
Badan Pusat Statistik (BPS) Gelar Sensus Ekonomi 2026, Potret Perubahan Struktur Ekonomi Pascapandemi. (istimewa)
JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menghelat sensus ekonomi 2026 (SE2026) untuk mendata perkembangan ekonomi Indonesia serta perubahan perilaku masyarakat pascapandemi yang membentuk struktur ekonomi baru.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bertujuan untuk memotret secara menyeluruh aktivitas ekonomi di Indonesia sebagai dasar perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa BPS harus menyesuaikan pendataan agar dapat merekam ragam perubahan tersebut dalam statistik nasional.
“Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari cara bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi yang diciptakan. Perubahan-perubahan seperti ini perlu kita rekam dan tergambar dalam statistik yang BPS hasilkan,” ujar Amalia dalam keterangan yang diterima, Senin (29/6).
Amalia mengatakan, sensus ekonomi dilakukan untuk memahami perubahan dunia usaha dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi. Adapun, Pendataan lapangan SE2026 secara door to door dilakukan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Berbeda dari sensus-sensus ekonomi sebelumnya, SE2026 tidak hanya mendata pelaku usaha tetapi juga rumah tangga. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi rumah tangga merupakan bagian dari ekosistem perekonomian nasional.
"Sensus ekonomi ini ibarat rekam medis. Saat melakukan rekam medis, kita harus periksa semua aspek secara menyeluruh agar paham kondisi yang sebenarnya, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini telah dipersiapkan cukup lama, yaitu sejak tahun 2024, jadi bukan tiba-tiba,” ujarnya.
Amalia mengatakan, SE2026 akan menghasilkan berbagai informasi strategis, antara lain jumlah dan karakteristik pelaku usaha pada seluruh skala usaha, termasuk UMKM, potensi dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian beserta sebarannya, peta persebaran usaha beserta karakteristiknya, serta kondisi ekonomi rumah tangga.
Nantinya, data tersebut selain digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penyusunan program, juga bermanfaat bagi pelaku usaha sebagai dasar penyusunan strategi bisnis, pengembangan usaha, penentuan lokasi investasi, hingga analisis kebutuhan tenaga kerja.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022