
Ilustrasi kereta api. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah kembali mengucurkan stimulus pertumbuhan ekonomi sebesar Rp 26,34 triliun pada semester 2 2026, untuk menjaga daya beli masyarakat.
Kali ini, stimulus diberikan dalam bentuk diskon tarif tiket transportasi publik di periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru. Juga bantuan pangan dan program magang nasional, serta insentif dunia usaha.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari, mengatakan, stimulus dikucurkan demi mendongkrak konsumsi domestik agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi di paruh kedua tahun ini.
"Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global," ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (29/6).
Baca Juga:Antisipasi Gejolak Geopolitik, Pemerintah Guyur Stimulus Rp 26,34 Triliun pada Semester 2-2026
Stimulus pertama berupa diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen pada masa periode libur sekolah dan juga libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif lain berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan bagi transportasi penyeberangan dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara di periode yang sama.
"Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian," ujarnya.
Kemudian, Pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat.
Bantuan diberikan selama periode Juli hingga September untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dari gejolak harga kebutuhan pokok.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka program magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022