
Ilustrasi pengemudi ojek online. (Istimewa)
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti pelaksanaan kebijakan komisi 8 persen aplikasi layanan ojek online (ojol) penumpang roda dua yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Mulai 1 Juli 2026, perusahaan ride-hailing atau aplikator memberlakukan skema bagi hasil baru layanan ojol penumpang roda dua. Mitra pengemudi akan mendapat 92 persen dari tarif dasar perjalanan, sementara delapan persen sisanya adalah komisi untuk aplikator.
”Kita sudah men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana delapan persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan para pengemudi,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dilansir dari Antara.
Menurut dia skema bagi hasil baru tersebut berpotensi menguntungkan pelanggan atau konsumen. Terkait pendapatan pengemudi ojol, dia menyatakan, dari pantauan terungkap bahwa aplikator menurunkan tarif sehingga pelanggan atau masyarakat yang menggunakan jasa layanan ojol penumpang roda dua diuntungkan dengan skema baru ini.
”Pendapatan itu karena pengusaha menurunkan tarif, sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen, masyarakat yang menggunakan jasa pengemudi dari online ini,” terang Cucun Ahmad Syamsurijal.
Cucun memastikan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengatur kebijakan komisi delapan persen secara teknis. Komisi V DPR RI juga akan dilibatkan untuk mengawal implementasi kebijakan ini.
Sementara itu, implementasi aturan tersebut mendapat beragam respons dari para mitra pengemudi, termasuk yang tergabung dalam platform Grab. Sejumlah mitra pengemudi Grab mengaku masih berupaya memahami mekanisme perhitungan bagi hasil yang diterapkan setelah kebijakan baru diberlakukan. Mereka menilai informasi mengenai skema pemotongan masih perlu dijelaskan secara lebih rinci.
Salah seorang mitra pengemudi Grab Alex mengatakan, potongan komisi 8 persen baru tercatat pada hari berikutnya. Kondisi itu membuat sebagian mitra perlu mencocokkan perhitungan pendapatan setelah menyelesaikan aktivitas pada hari tersebut.
”Jadi kalau di Grab itu, hasil di akhir tetap harus dicek lagi,” ujar Alex.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022