
Ilustrasi galon guna ulang. (Istimewa)
JawaPos.com - Rendahnya kepatuhan pelaku usaha depot air minum isi ulang dinilai menjadi ancaman bagi perlindungan konsumen. Pasalnya, hasil uji laboratorium di tiga daerah pada 2025 menemukan 70 persen depot air minum isi ulang yang diperiksa tidak higienis dan terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E coli), sementara jumlah depot yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi masih sangat minim.
Hal ini menjadi perhatian Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk terus memperkuat perlindungan konsumen melalui peningkatan kepatuhan pelaku usaha air minum isi ulang. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang menegaskan, kepatuhan pelaku usaha merupakan fondasi utama dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif.
"Pelaku usaha harus memastikan bahwa barang dan jasa yang diperdagangkan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Moga dalam diskusi publik berjudul Mewujudkan Perlindungan Konsumen Melalui Edukasi Kepatuhan Depot Air Minum Isi Ulang yang Aman, Sehat, dan Berdaya Saing, di Jakarta, Selasa (28/7).
Dia menambahkan, perlindungan konsumen tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan tata kelola perdagangan, pemenuhan kewajiban pelaku usaha, serta upaya negara memastikan hak-hak konsumen terlindungi.
Saat ini, masih ditemukan berbagai praktik penyelenggaraan Pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek perdagangan maupun pemenuhan standar higiene sanitasi.
Berdasar hasil uji laboratorium di tiga kota sepanjang 2025, yakni Bandung, Sumedang, dan Jakarta Selatan, mayoritas atau lebih dari 70 persen DAMIU yang beroperasi tidak higienis, dan terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E coli) atau coliform.
Rinciannya, sebanyak 84 persen (61 dari 72) DAMIU di Kota Bandung, 73 persen (11 dari 15) depot di Kabupaten Sumedang, dan 78 persen (21 dari 27) di Jakarta Selatan. Keberadaan bakteri E coli dan coliform menjadi indikator bahwa air telah tercemar limbah kotoran manusia atau hewan.
"Kami masih menemukan tingginya tingkat kontaminasi bakteri E coli maupun coliform pada sejumlah depot. Selain itu, kami juga menjumpai berbagai praktik yang belum sesuai dengan ketentuan perdagangan, seperti penggunaan galon bermerek yang bukan haknya." ujar Ketua Yayasan Jiva Svastha Nusantara Felicia Annelinde.
Selain bahaya E coli, data menunjukkan bahwa tantangan kepatuhan pengusaha air isi ulang masih perlu mendapat perhatian serius. Per 25 Desember 2025, dari total 84.558 depot air minum isi ulang yang terdata, hanya 4,01 persen yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
