
Ilustrasi galon guna ulang. (Istimewa)
JawaPos.com - Rendahnya kepatuhan pelaku usaha depot air minum isi ulang dinilai menjadi ancaman bagi perlindungan konsumen. Pasalnya, hasil uji laboratorium di tiga daerah pada 2025 menemukan 70 persen depot air minum isi ulang yang diperiksa tidak higienis dan terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E coli), sementara jumlah depot yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi masih sangat minim.
Hal ini menjadi perhatian Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk terus memperkuat perlindungan konsumen melalui peningkatan kepatuhan pelaku usaha air minum isi ulang. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang menegaskan, kepatuhan pelaku usaha merupakan fondasi utama dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif.
"Pelaku usaha harus memastikan bahwa barang dan jasa yang diperdagangkan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Moga dalam diskusi publik berjudul Mewujudkan Perlindungan Konsumen Melalui Edukasi Kepatuhan Depot Air Minum Isi Ulang yang Aman, Sehat, dan Berdaya Saing, di Jakarta, Selasa (28/7).
Dia menambahkan, perlindungan konsumen tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan tata kelola perdagangan, pemenuhan kewajiban pelaku usaha, serta upaya negara memastikan hak-hak konsumen terlindungi.
Saat ini, masih ditemukan berbagai praktik penyelenggaraan Pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek perdagangan maupun pemenuhan standar higiene sanitasi.
Berdasar hasil uji laboratorium di tiga kota sepanjang 2025, yakni Bandung, Sumedang, dan Jakarta Selatan, mayoritas atau lebih dari 70 persen DAMIU yang beroperasi tidak higienis, dan terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E coli) atau coliform.
Rinciannya, sebanyak 84 persen (61 dari 72) DAMIU di Kota Bandung, 73 persen (11 dari 15) depot di Kabupaten Sumedang, dan 78 persen (21 dari 27) di Jakarta Selatan. Keberadaan bakteri E coli dan coliform menjadi indikator bahwa air telah tercemar limbah kotoran manusia atau hewan.
"Kami masih menemukan tingginya tingkat kontaminasi bakteri E coli maupun coliform pada sejumlah depot. Selain itu, kami juga menjumpai berbagai praktik yang belum sesuai dengan ketentuan perdagangan, seperti penggunaan galon bermerek yang bukan haknya." ujar Ketua Yayasan Jiva Svastha Nusantara Felicia Annelinde.
Selain bahaya E coli, data menunjukkan bahwa tantangan kepatuhan pengusaha air isi ulang masih perlu mendapat perhatian serius. Per 25 Desember 2025, dari total 84.558 depot air minum isi ulang yang terdata, hanya 4,01 persen yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022