
Bakom RI menegaskan tidak pernah ada wacana untuk menjadikan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari pemerintah. (ANTARA)
JawaPos.com - Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) menegaskan tidak pernah ada wacana untuk menjadikan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
“Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita,” kata Fithra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (20/8).
Menurut Fithra, posisi BI sebagai bank sentral yang independen telah memiliki dasar konstitusional sehingga pembahasan mengenai independensi BI tidak semestinya hanya dilihat dari hubungan kelembagaan dengan pemerintah.
Ia menilai yang lebih penting untuk diperhatikan adalah operational independence, yakni kemampuan bank sentral untuk menjalankan kebijakan sesuai mandatnya.
“Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence,” ujarnya.
Fithra menjelaskan koordinasi antara pemerintah dan BI tetap diperlukan karena kebijakan fiskal dan moneter memiliki sasaran yang berbeda.
Pemerintah, kata dia, antara lain berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, sementara bank sentral memiliki fokus pada stabilitas moneter.
Menurut dia, apabila kebijakan fiskal dan moneter berjalan tanpa koordinasi, keduanya berpotensi saling berlawanan sehingga sasaran pertumbuhan ekonomi dan stabilitas moneter tidak tercapai secara optimal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022