Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 14.57 WIB

BPS Buka Suara soal Beda Data Kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan Nasional

Ilustrasi petugas Sensus Ekonomi mewawancarai pedagang di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (2/7). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi petugas Sensus Ekonomi mewawancarai pedagang di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (2/7). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara terkait perbedaan perhitungan angka kemiskinan di Indonesia dengan data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia (World Bank).

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia dalam rilis terakhir menyebut bahwa 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut berasal dari Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi untuk tahun 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar USD 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Nashrul Wajdi, mengatakan kedua angka tersebut disusun menggunakan standar kemiskinan yang berbeda dan ditujukan untuk kebutuhan yang berbeda pula. Oleh karenanya, keduanya tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai satu ukuran kemiskinan yang sama.

Menurutnya, angka yang disampaikan oleh Bank Dunia dihitung bukan berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia. 

“Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” ujar Nashrul dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/9).

Nashrul mengatakan, Bank Dunia menggunakan beberapa garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan penduduk antarnegara. 

Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis USD 3,00 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, USD 4,20 untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah, dan USD 8,30 untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC). 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore