
PT PP (Persero) Tbk ("PTPP") melakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai bagian dari proses restrukturisasi yang telah disetujui oleh PT Danantara Aset Manajemen. (Dok. PTPP)
JawaPos.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi nasional, memasuki tahapan penting dalam proses penguatan fundamental Perseroan melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai bagian dari proses restrukturisasi yang telah disetujui oleh PT Danantara Aset Manajemen.
Penandatanganan MRA menjadi milestone penting bagi PTPP sekaligus menandai kemajuan konkret proses restrukturisasi Perseroan, dari tahapan pembahasan menuju implementasi kerangka restrukturisasi yang lebih terstruktur dan terukur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya PTPP untuk memperkuat struktur keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, serta membangun fondasi pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Momen penandatanganan MRA dihadiri oleh Senior Director Corporate Strategy PT Danantara Aset Manajemen, perwakilan perbankan yang menjadi pihak dalam MRA 2026, Direktur Utama PTPP, Direktur Keuangan PTPP, serta Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital PTPP. Kehadiran para pihak mencerminkan sinergi dalam mendukung proses restrukturisasi dan transformasi PTPP.
Restrukturisasi dilakukan melalui penataan kembali kewajiban Perseroan yang berjalan seiring dengan transformasi bisnis dan keuangan. Melalui langkah tersebut, PTPP diharapkan memiliki profil kewajiban dan ruang likuiditas yang lebih sehat sehingga Perseroan dapat semakin fokus menjaga aktivitas operasional, mendukung penyelesaian proyek, serta memperkuat kemampuan dalam memenuhi kewajibannya secara berkelanjutan.
Langkah restrukturisasi ini juga menjadi bagian dari agenda transformasi PTPP dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pengelolaan keuangan Perseroan. PTPP terus mendorong penguatan arus kas (cash flow), peningkatan kualitas perolehan kontrak, optimalisasi aset, operational excellence, serta fokus pada bisnis inti yang memiliki prospek dan profil risiko yang sehat.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan bahwa penandatanganan MRA merupakan momentum penting dalam perjalanan transformasi dan penguatan fundamental Perseroan.
“Penandatanganan MRA merupakan milestone penting bagi PTPP. Kesepakatan ini memberikan kerangka yang lebih jelas bagi Perseroan dalam menata kembali struktur kewajiban sekaligus memperkuat fundamental keuangan dan bisnis PTPP,” ujar Joko.
“Bagi PTPP, restrukturisasi bukan semata-mata mengenai penataan kewajiban, tetapi bagaimana Perseroan membangun ruang likuiditas yang lebih sehat, memperkuat kemampuan operasional, meningkatkan kualitas cash flow, serta menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan ke depan,” lanjut Joko.
PTPP juga mengapresiasi dukungan PT Danantara Aset Manajemen serta para kreditur yang menjadi pihak dalam MRA. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan restrukturisasi sekaligus memberikan landasan bagi Perseroan untuk melanjutkan transformasi secara disiplin dan terukur.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022