Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2026 | 03.15 WIB

Kemenkeu Klaim Akan Dorong Modernisasi Sistem dan Layanan Pajak

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Maraknya transaksi lintas negara akibat perkebangan ekonomi digital membuat pemerintah perlu mempercepat reformasi perpajakan sehingga mampu beradaptasi dengan aktivitas ekonomi terkini.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengatakan reformasi perpajakan menjadi hal yang sentral dalam strategi fiskal Indonesia.

Selain itu, dalam RAPBN 2027 menggabungkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dengan target defisit yang lebih rendah, yakni 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun, defisit APBN pada proyeksi tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar 2,85 persen PDB.

“Mencapai kedua tujuan tersebut akan memerlukan mobilisasi pendapatan yang lebih kuat, kualitas pembelanjaan yang lebih baik, dan pembiayaan yang bijak. Oleh karena itu, reformasi perpajakan menjadi hal yang sentral dalam strategi fiskal kita,” ujar Yuda dalam International Tax Conference 2026, Rabu (16/9).

Juda mengatakan terdapat sejumlah agenda yang perlu diperkuat pemerintah dalam reformasi perpajakan. Pertama, memodernisasi administrasi perpajakan sekaligus mempermudah kepatuhan wajib pajak.

Menurutnya, Coretax menyediakan fondasi penting untuk mengintegrasikan proses perpajakan. Namun, tolok ukur keberhasilan yang sebenarnya harus dilihat dari pengalaman wajib pajak.

Hal itu mencakup kemudahan dalam mendaftar, melapor, dan membayar pajak, akurasi data, hingga kecepatan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi wajib pajak.

“Teknologi harus menjadikan administrasi dan layanan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Kedua, pemerintah perlu memperluas basis pajak dan memperkuat kepatuhan secara adil. Pemanfaatan data administratif dan data pihak ketiga yang lebih baik, kata Juda, dapat dikombinasikan dengan pengawasan berbasis risiko.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore