
Ilustrasi pajak, kini menjadi andalan penerimaan negara
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memperkirakan alokasi insentif perpajakan sepanjang 2026 akan mencapai Rp 576 triliun.
Angka tersebut setara dengan 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Suahasil mengatakan, kebijakan insentif pajak ini dirancang Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat iklim investasi, serta meningkatkan daya saing industri di tengah dinamika ekonomi global.
"Tahun 2026 kita estimasi Rp 576 triliun yang tidak dikumpulkan, tidak dimasukkan, tidak diambil oleh otoritas pajak kita. Namun dia terus beredar di tengah-tengah masyarakat dan memperkuat konsumsi maupun investasi maupun kegiatan utama," ujar Suahasil di Jakarta, Rabu (23/9).
Ia menyebut, tanpa adanya insentif pajak, rasio pajak (tax ratio) Indonesia sebenarnya ada di angka 12,3 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan rasio pajak Indonesia saat ini di angka 10,1 persen.
"Tax ratio kita adalah 10,1 (persen), berarti sebenarnya dengan insentif yang ada tidak dipungut, berarti sebenarnya tax ratio kita itu sekitar 12,3 persen," ujarnya.
Sementara itu, jika dilihat dari distribusinya, penerima insentif perpajakan ini berasal dari sektor manufaktur dan pertanian di kelompok dunia usaha, serta kelompok rumah tangga sebagai konsumen akhir.
Dalam sektor rumah tangga, manfaat insentif dirasakan langsung melalui pembebasan pajak pada berbagai bahan kebutuhan pokok.
Sedangkan untuk iklim investasi, insentif pajak ini berupa tidak adanya biaya masuk untuk barang impor.
Baca Juga:58 Pemda Replikasi SISGITA Pemkot Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak
Suahasil melanjutkan, Penguatan investasi juga berjalan seiring dengan upaya menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022