
PENUHI KEBUTUHAN RAKYAT: Selama 74 tahun beroperasi, sudah 5,2 juta unit rumah yang dibiayai BTN. Sekitar 4,05 juta dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui fasilitas KPR subsidi. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah menyiapkan program baru tambahan berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap hingga sekitar Rp 17 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program tersebut ditujukan bagi pekerja berpenghasilan tetap yang sebelumnya belum masuk dalam skema KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
“Dibuatkan program baru tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (30/9).
Airlangga mengatakan, program baru tersebut, pekerja dengan penghasilan tetap dapat memperoleh fasilitas KPR dengan bunga sebesar 6 persen. Nilai rumah yang dapat dibeli melalui skema tersebut mencapai maksimal Rp 500 juta.
Menurutnya, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan program KPR bagi masyarakat yang merupakan pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap, tetapi memiliki kegiatan usaha. Skema tersebut kemudian diperluas untuk masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
“Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM penghasilannya tidak tetap tapi berusaha. Sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap dan jumlah rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp 500 juta,” ucapnya.
Selain menyiapkan skema KPR baru, pemerintah juga akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada 2027.
Airlangga menjelaskan, pemerintah akan menanggung PPN untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar. Sementara untuk rumah dengan harga hingga Rp 5 miliar, fasilitas PPN DTP diberikan atas bagian harga sampai dengan Rp 2 miliar.
“Untuk industri perumahan itu PPN DTP yang sekarang berlaku ini akan dilanjutkan di tahun 2027. Artinya PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan Rp 2 miliar dan pembelian dari Rp 5 miliar dipotong Rp 2 miliar untuk fasilitas tersebut,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022