Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 04.13 WIB

Viral Pengadaan Sprei Rp9,09 Miliar, BGN Tegaskan Bukan di Era Sudaryono

Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) Watch menyegel Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6) siang/(Dimas Choirul/Jawapos.com) - Image

Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) Watch menyegel Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6) siang/(Dimas Choirul/Jawapos.com)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait viralnya informasi pengadaan sprei dan sarung bantal senilai Rp9,09 miliar.

BGN menegaskan pengadaan tersebut dilakukan pada 2025, sebelum Sudaryono menjabat sebagai Kepala BGN.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, pengadaan dengan paket bernama “Sprei Dan Sarung Bantal Untuk Ganti” tersebut terjadi pada tahun anggaran 2025.

"Bahwa itu terjadi di tahun 2025. Jadi terjadi di tahun lalu, dan pada saat itu kepala badannya adalah kepala badan yang lama. Bukan di masa kepemimpinan Bapak Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional," kata Tysa melalui akun instagram @badangizinasional.ri, Rabu (30/9).

Berdasarkan informasi yang beredar, paket pengadaan tersebut tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah dengan nilai Rp9.097.618.000.

Pengadaan menggunakan dana APBN dan dilakukan melalui E-Katalog Versi 5.0.

Tysa mengatakan, pengadaan sprei dan sarung bantal tersebut saat ini juga berkaitan dengan perkara hukum yang sedang berjalan.

Karena itu, dia meminta publik memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut.

"Nah, berkaitan dengan sarung bantal dan sprei tersebut, saat ini juga itu menjadi salah satu materi perkara hukum yang sedang berjalan yang kita sama-sama tahu ya di luar sana. Jadi biarkan aparat penegak hukum bekerja," ujarnya.

Tysa juga meminta masyarakat maupun pihak yang menyampaikan informasi mengenai pengadaan pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap data yang digunakan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore