Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 04.00 WIB

Anggaran BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg Dipangkas, Wamenkeu: Kebijakan Subsidi Energi Terus Diperbaiki

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung (tengah) dalam Media Gathering Kemenkeu, Bogor, Kamis (1/10). (Dok Djati Waluyo/JawaPos.com). - Image

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung (tengah) dalam Media Gathering Kemenkeu, Bogor, Kamis (1/10). (Dok Djati Waluyo/JawaPos.com).

JawaPos.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan, kebijakan subsidi energi akan terus dilakukan perbaikan agar semakin tepat sasaran.

“Saya kira kebijakan subsidi yang tepat sasaran ini sudah on the pipeline, baik itu listrik, BBM (bahan bakar minyak), maupun LPG (Liquefied Petroleum Gas). Ini kan sebagian belum benar-benar tepat sasaran. Ini yang terus akan dilakukan perbaikan agar subsidi benar-benar mengena pada sasarannya,” ujarnya saat Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10).

Dalam kesempatan tersebut, dia menerangkan bahwa pergerakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) memiliki keterkaitan langsung terhadap postur defisit anggaran. Setiap kenaikan ICP sekitar USD 6,1, lanjutnya, diperkirakan berdampak terhadap peningkatan defisit sebesar Rp 6,8 triliun akibat beban subsidi melonjak.

Kenaikan biaya energi ini dinilai memerlukan langkah pengendalian yang baik agar tak menekan fleksibilitas fiskal. Karena itu, skema kebijakan subsidi energi yang tepat sasaran akan terus diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Tentu saja (subsidi energi diarahkan untuk) masyarakat yang kurang mampu, mobil juga mobil yang ber-CC (Cubic Centimeter) rendah, listrik juga yang kVA-nya (Kilovolt-Ampere) rendah. Ini semua (kebijakan subsidi energi yang tepat sasaran) akan mengurangi impact (dampak) harga minyak terhadap defisit kita,” ucap Wamenkeu.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027 sebesar Rp 261,5 triliun, atau turun Rp 11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp 272,94 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram (kg) yang disepakati sebesar Rp 131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp 143,84 triliun.

Sementara itu, anggaran subsidi listrik tetap sebesar Rp 130,11 triliun. Dengan demikian, total subsidi energi dalam APBN 2027 mencapai Rp 261,5 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan penurunan subsidi tersebut disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, agar lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi. Karena itu, penyempurnaan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis penerima subsidi akan terus disempurnakan oleh pemerintah.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore