
Ilustrasi bertransaksi melalui marketplace. (Dok. Jawa Pos)
JawaPos.com - Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan menyebut penerapan pemungutan PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui lokapasar (marketplace) tidak berdampak langsung terhadap konsumen karena pajak tersebut dipotong dari transaksi penjual.
“Kalau secara di atas kertas tidak ada dampaknya. Tapi dampaknya ya tadi, kalau seller menaikkan harga karena kena pajak,” kata Budi dikutip Minggu (4/10).
Ia menjelaskan, pajak dikenakan sebesar 0,5 persen dari nilai transaksi pedagang yang telah memenuhi batas omzet yang ditetapkan.
Pajak tersebut dipotong dari transaksi penjual sehingga tidak menjadi biaya tambahan yang secara langsung dibebankan kepada konsumen.
“Kalau transaksinya Rp 100 ribu, ya 0,5 persen dari Rp 100 ribu. Kalau transaksinya Rp 1 juta, ya 0,5 persen dari Rp 1 juta,” kata Budi.
Menurut dia, batas omzet pedagang untuk menentukan kewajiban pajak tidak hanya dilihat dari transaksi pada satu marketplace. Omzet tersebut dapat berasal dari berbagai kanal penjualan, termasuk beberapa platform e-commerce, media sosial, toko fisik, hingga bazar.
Dia mengatakan, marketplace tidak dapat mengetahui seluruh omzet pedagang karena penjualan dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Untuk itu, pedagang diminta memberikan pernyataan mengenai apakah mereka telah memenuhi batas omzet yang ditetapkan.
Menurut dia, mekanisme pemotongan pajak tersebut membuat pajak tidak menjadi biaya tambahan yang secara langsung dibebankan kepada konsumen.
Namun, Budi mengatakan dampak tidak langsung terhadap konsumen tetap dapat terjadi apabila penjual memilih menaikkan harga barang untuk menutup beban pajak tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022