
Ilustrasi bangunan Kopdes Merah Putih. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebanyak 1.501 dari 28.620 manajer Kopdes Merah Putih mengundurkan diri. Angka itu setara 5,24 persen dari total manajer yang telah diterima untuk mengelola operasional koperasi di berbagai daerah. Jika biaya pelatihan mencapai Rp 45 juta per orang, biaya yang telah dikeluarkan untuk mereka berpotensi mencapai Rp 67,5 miliar.
Angka tersebut berasal dari biaya Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dan pembelajaran substansi koperasi yang sebelumnya diungkap anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota mengatakan, dari 28.620 manajer yang diterima, sebanyak 27.099 telah menandatangani offering letter sebagai tanda menerima penugasan.
Sementara itu, 969 orang menolak offering letter dan 532 lainnya kedaluwarsa. Totalnya mencapai 1.501 orang yang tidak melanjutkan proses penugasan.
"Sebanyak 969 orang menolak offering letter dan 532 kedaluwarsa," kata Joao melalui postingan di akun Instagram @bung.joaomota, dikutip Minggu (4/10).
Biaya yang sudah dikeluarkan untuk pelatihan menjadi persoalan karena sebagian peserta tidak melanjutkan penugasan.
Tubagus Hasanuddin sebelumnya mengungkap biaya Latsarmil calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mencapai sekitar Rp 30 juta per orang. Sementara pembelajaran substansi koperasi sebesar Rp 15 juta.
"Sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp 15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," ujar TB Hasanuddin, Senin (29/6).
Jika biaya Rp 45 juta tersebut dikalikan 1.501 orang yang tidak melanjutkan penugasan, nilainya mencapai Rp 67,545 miliar atau sekitar Rp 67,5 miliar.
Namun, angka tersebut merupakan potensi biaya yang tidak menghasilkan penugasan, bukan angka kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan manajer yang memilih mengundurkan diri tidak akan mendapatkan sanksi.
“Sedikit, satu-dua lah (yang mengundurkan diri). Enggak ada (sanksi),” ujar Zulhas, di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Zulhas sebelumnya meminta manajer yang mendapat lokasi penempatan jauh dari domisili menerima penempatan tersebut terlebih dahulu.
Menurut dia, penempatan awal tersebut berkaitan dengan status kepegawaian para manajer.
“Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu),” kata Zulhas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022