
Ilustrasi tarif cukai hasil tembakau (CHT). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai tak efektif mendongkrak penerimaan negara.
Ekonom INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2027.
Penilaian itu merujuk pada tren penerimaan CHT dalam beberapa tahun terakhir, berdasar catatan INDEF, penerimaan CHT pada 2025 di kisaran Rp 211 triliun turun dari sekitar Rp 219 triliun pada 2022.
”Kalau kita lihat sebelum 2022, iya. Kenaikan tarif itu berbanding lurus dengan penerimaan negara. Tapi setelah 2022, itu sudah tidak terjadi lagi. Kenaikan CHT justru membuat penerimaan negara stagnan, bahkan turun,” ujar Tauhid.
Menurut dia, perubahan tersebut berjalan beriringan dengan penurunan produksi industri rokok legal. Di sisi lain, peredaran rokok ilegal terus berkembang.
Berdasar data resmi yang disebut Tauhid, porsinya telah mencapai sekitar 13 persen.
Kondisi tersebut membuat kebijakan tarif perlu dilihat dari sisi daya beli konsumen. Ketika harga rokok legal meningkat, konsumen berpenghasilan rendah memiliki pilihan untuk beralih ke produk yang lebih murah.
”Kalau dinaikkan, berarti kan dia mengambil pasar,” kata Tauhid.
Tauhid mengatakan, rokok ilegal telah memiliki pasar tersendiri. Produk tersebut juga semakin menyerupai rokok legal dari sisi tampilan maupun rasa sehingga memiliki daya tarik bagi konsumen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022