
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. (ANTARA)
JawaPos.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mendukung wacana pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Menurutnya, kenaikan PTKP akan memberikan manfaat bagi pekerja karena bisa mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan. Kebijakan ini membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok kelas menengah.
"Ya, tentunya kalau dengan ada kenaikan PTKP kan berarti akan membantu. Ini kan lebih bantu dari segi pekerjaannya ya. Karena dengan adanya kenaikan PTKP ini, tentunya pajak yang dikenakan, pajak kan dengan nilai yang lebih tinggi. Ini kan sebenarnya tujuannya untuk kelas menengah juga," kata Shinta, dikutip Jumat (9/10).
Kementerian Keuangan sedang mengkaji penyesuaian PTKP pada 2027. Pemerintah juga tengah menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli masyarakat, termasuk opsi menyesuaikan batas PTKP dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga:Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak lagi Kena PPh 21, Pemerintah juga Kaji Revisi PTKP
Shinta menjelaskan kenaikan PTKP merupakan salah satu kebijakan yang dapat membantu kelas menengah. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat menjadi satu-satunya langkah untuk mengatasi persoalan daya beli masyarakat.
"Ya, itu yang mungkin menjadi kita concern, karena memang kan kelas menengah kita menurun sangat signifikan. Jadi jelas kalau kita lihat data daripada survei yang ada di survey outlook mid-year-nya Apindo, itu kelihatan memang ada pengaruh kepada daya beli," ujarnya.
Permasalahan daya beli masyarakat itu utamanya berdampak terhadap kelas menengah.
Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif yang lebih terarah kepada kelompok kelas menengah untuk menjaga daya beli.
Shinta menuturkan dukungan bagi kelas menengah dapat diberikan melalui kebijakan fiskal maupun nonfiskal. Dari sisi fiskal, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif, antara lain terkait transportasi dan perumahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022