Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam jupa pers bersama direksi BEI di Gedung BEI Jakarta. (Istimewa).
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia melalui tiga langkah kebijakan strategis, yaitu perpanjangan kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Juni 2027, penyempurnaan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC), serta penguatan metodologi pengawasan perdagangan saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan tiga kebijakan penguatan pasar modal yakni, pertama, OJK memperpanjang periode pemberlakuan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS hingga Juni 2027 sesuai kerangka POJK Nomor 13 Tahun 2023.
“Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam merespons dinamika pasar sekaligus mendukung stabilitas perdagangan dan kepercayaan investor,” kata Hasan dalam jumpa pers bersama direksi BEI di Gedung BEI Jakarta.
Pelaksanaan buyback tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, kemampuan keuangan perusahaan, dan kewajiban keterbukaan informasi. Emiten juga wajib memenuhi ketentuan minimum free float serta melaksanakan pengalihan kembali saham hasil buyback (re-float).
Langkah kedua, OJK mendorong BEI menyempurnakan metodologi dan mekanisme HSC melalui peningkatan transparansi serta keterlibatan pihak independen di luar Self-Regulatory Organization (SRO) dalam suatu komite kerja.
“Penguatan HSC bertujuan meningkatkan kredibilitas informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham emiten sehingga investor dan penyedia indeks global memiliki referensi yang lebih transparan dalam melakukan penilaian terhadap pasar modal Indonesia,” kata Hasan.
Langkah ketiga, OJK mendorong BEI memperkuat metodologi pengawasan perdagangan, termasuk meningkatkan kemampuan identifikasi pola transaksi tidak wajar, mendeteksi indikasi perdagangan terkoordinasi, serta memperkuat mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan.
Hasan juga menekankan bahwa keberhasilan pemulihan pasar modal tidak semata-mata diukur dari besarnya indeks, tetapi juga dari kualitas pemulihan yang ditopang oleh transparansi informasi, fundamental perusahaan, serta pemahaman investor terhadap risiko investasi.
“Yang lebih penting bukan hanya seberapa besar indeks pasar modal, tetapi bagaimana kualitas pemulihannya. Reformasi integritas pasar modal harus terus diperkuat agar kepercayaan investor dibangun di atas kondisi pasar yang sehat dan kredibel,” kata Hasan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022