
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun.(Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi dan transportasi udara di Jakarta, Senin (6/4).
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang mencapai USD 100 per barel hingga akhir tahun. Berdasarkan perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga di kisaran 2,9 persen.
"Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup," kata Menkeu, dikutip dari laman kemenkeu.go.id.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai keputusan pemerintah menahan kenaikan harga BBM cukup populis di tengah kenaikan harga crude imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Itu bisa dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas nasional (melindungi daya beli dan sosial), meskipun harus dilihat pula, jangan sampai keputusan ini hanya mengalihkan beban fiskal ke neraca PT Pertamina (Persero).
Pergerakan ICP saat ini sudah mendekati level Brent. Dengan asumsi ceteris paribus (nilai tukar diasumsikan sama dengan asumsi dalam APBN 2026 yang sebesar 16.500 per dolar AS) saja, saat ini produk BBM yang dijual di Indonesia selisihnya sudah Rp 5.000-Rp 9.000 per liter dibanding harga keekonomian.
Berdasarkan data terakhir, volume penjualan BBM nasional mencapai 80 juta kiloliter (KL) per tahun, dengan market share Pertamina 88-90 persen setara 72-75 juta KL atau kurang lebih 200 ribu KL per hari. Dengan selisih harga keekonomian Rp 5.000-Rp 9.000 tersebut, maka sejatinya Pertamina perlu 'menalangi' antara Rp 1,5-Rp 2 triliun per hari atau Rp 60 triliun per bulan.
"Nah, berapa bulan lagi mereka (Pertamina) tahan dengan cash-flow yang ada? Sementara mereka juga mungkin ada beberapa bond yang jadwalnya jatuh tempo juga," ujar Komaidi, dalam diskusi yang digelar Energy & Mining Editor Society (E2S) bertajuk Menjaga Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia, Kamis (9/4).
Komaidi menuturkan, gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran semestinya memberikan harapan baik bahwa dalam beberapa waktu kedepan harga ICP akan relatif lebih stabil. Namun menurutnya, yang juga harus lebih diperhatikan adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Kalau sampai stabil di 17.000, sementara asumsi kita kan 16.500, nah ini kan cukup besar juga selisihnya," katanya ditemui di sela-sela diskusi.
"Jadi, akan ada tambahan pengeluaran juga yang harus ditanggung oleh Pertamina dengan ada pelemahan (rupiah) itu. Jadi, kalau tadi kan akhir Juni mungkin sudah selesai (kemampuan Pertamina nalangi), kalau ada kombinasi (ICP dan kurs) itu otomatis bisa lebih cepat lagi," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022