
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), membuka peluang untuk melakukan penyesuaian harga acuan batu bara Domestic Price Obligation (DPO) untuk memenuhi kebutuhan batu bara nasional yang tercantum dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan biaya operasional penambangan atau stripping ratio (SR) untuk mendapatkan batu bara sudah terbilang tinggi, yang kini sudah menyentuh level 8 persen hingga 12 persen.
Meningkatnya biaya operasional tersebut dan harga jual yang tidak bergerak sejak 2019 dinilai menciptakan situasi yang tidak ideal untuk pengusaha batu bara.
“Cost produksinya udah tinggi. Jadi, kita juga harus membijaksanahi agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah,” ujar Bahlil saat ditemui usai Rapat Koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6).
Bahlil juga menanggapi keluhan pelaku usaha yang menyebut patokan harga batu bara acuan (HBA) belum direvisi sejak 2019 sementara biaya produksi terus meningkat, Bahlil mengakui hal tersebut menjadi pertimbangan penting.
"Betul, itu salah satu pertimbangan yang akan kita hitung," tuturnya.
Lanjutnya, saat ini pemerintah tengah menghitung ulang plus minus dari kebijakan harga DMO. Adapun, upaya tersebut dilakukan agar pengusaha dan PLN tidak mengalami kerugian atas kebijakan pemerintah.
"Lagi kita menghitung plus minus agar PLNnya juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan pemerintah sudah seharusnya melakukan perubahan terhadap aturan batas atas harga jual batubara atau Domestic Price Obligation (DPO).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022