Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 20.24 WIB

Konsumsi Pertalite Dibatasi tapi Anggaran Subsidi Energi RAPBN 2027 Melonjak jadi Rp 272,9 Triliun

Pembelian BBM Pertalite diwacanakan hanya untuk orang dengan desil tertentu. (Dok/Pertamina) - Image

Pembelian BBM Pertalite diwacanakan hanya untuk orang dengan desil tertentu. (Dok/Pertamina)

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai naiknya anggaran subsidi energi pada tahun anggaran 2027. Kenaikan anggaran subsidi ini menjadi tanda tanya di tengah upaya pembatasan konsumsi Pertalite berdasarkan desil kesejahteraan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pemerintah mematok subsidi energi sebesar Rp 272,9 triliun atau naik dari anggaran 2026 sebesar Rp 227,26 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, sejumlah aspek mempengaruhi penetapan subsidi energi pada tahun 2027 termasuk didalamnya nilai tukar rupiah.

“Nilai tukarnya juga mempengaruhi, karena asumsi nilai tukarnya juga mempengaruhi itu semua,” ujar Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8).

Erani mengatakan, dalam penentuan subsidi energi Kementerian ESDM telah melakukan diskusi dengan sejumlah Kementerian salah satunya adalah Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas.

Erani menyebut, untuk anggaran tahun 2027 Kementerian ESDM masih akan membicarakan lebih lanjut dengan Komisi 12 DPR RI. Maka dari itu, ia memastikan angka yang berada dalam RAPBN 2027 belum final atau bisa berubah.

“Sebetulnya kan kita masih mau ada pembahasan dengan DPR juga ya. Jadi kami itu kalau nggak salah dijadwalkan masih tanggal 31 Agustus ini untuk Rakor dengan DPR untuk membahas RKA-KL tahun 2027 termasuk isu yang terkait dengan subsidi energi tadi itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran subsidi energi baru akan lebih pasti setelah pembahasan anggaran bersama DPR selesai dan RAPBN 2027 ditetapkan.

Erani mengatakan, terkait dengan penentuan anggaran subsidi energi semuanya tergantung dengan harga minyak dunia, dan kondisi nilai tukar rupiah.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore