
Diskusi panel hasil penelitian Tenggara Strategics dan CSIS Indonesia terkait dengan proyeksi peningkatan permintaan listrik di Indonesia dalam helatan IISF 2026 di Jakarta pada Selasa (6/1). (IISF 2026)
JawaPos.com - Hasil penelitian Tenggara Strategics bersama Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia diungkap dalam helatan Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 pada Selasa (6/10). Kedua lembaga tersebut memproyeksikan konsumsi atau permintaan listrik Indonesia akan terus naik secara signifikan.
Proyeksi tersebut tidak lepas dari data total konsumsi listrik saat ini serta pertumbuhan dari tahun ke tahun. Setelah dihitung, muncul akan peningkatan dari 539 TWh di 2025 menjadi 1,813 TWh pada tahun 2060. Diantaranya sebesar 28 persen permintaan listrik akan datang dari kebutuhan rumah tangga. Kemudian 11 persen dari kendaraan listrik.
Penelitian yang dilakukan oleh Tenggara Strategics dan CSIS Indonesia menunjukkan program konversi dari kompor LPG ke kompor induksi atau kompor listrik bakal menciptakan permintaan listrik paling besar dari sektor rumah tangga. Jika program konversi kompor LPG ke kompor induksi dijalankan secara penuh, akan muncul permintaan listrik baru antara 27,62 gigawatt (GW) sampai 53,43 GW.
Namun semua bergantung pada tingkat efisiensi kompor induksi yang digunakan. Hasil penelitian itu juga menyebut, program konversi tersebut akan menciptakan permintaan listrik yang andal dan terpercaya untuk program energi surya 100 GWp. Mengingat penggunaan kompor LPG saat ini sudah berkontribusi signifikan terhadap konsumsi energi rumah tangga.
”Sekitar 41,46 persen dari total konsumsi energi rumah tangga berasal dari penggunaan LPG. Di sisi lain, Indonesia masih bergantung pada impor LPG untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan sekitar 77,6 persen kebutuhan LPG nasional dipenuhi melalui impor,” kata Peneliti Ekonomi Tenggara Strategics Intan Salsabila Firman saat memaparkan hasil riset dalam IISF 2026.
Program konversi kompor LPG ke kompor induksi tidak hanya akan memunculkan permintaan listrik secara signifikan, melainkan bakal turut menghemat devisa. Bahkan akan menghemat subsidi apabila kompor induksi yang paling efisien yang dipakai. Mengingat selama ini program LPG dilaksanakan dengan skema subsidi untuk LPG ukuran 3 kilogram.
Lebih lanjut, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa elektrifikasi transportasi melalui adopsi kendaraan listrik (EV) menjadi bagian penting dari upaya dekarbonisasi sekaligus mendukung industrialisasi Indonesia. Pada 2025, sekitar 23.660 kiloliter atau setara 65 persen konsumsi bensin nasional, masih harus dipenuhi melalui impor.
”Peningkatan adopsi EV dapat mengurangi ketergantungan tersebut, dengan setiap tambahan 1 juta EV diperkirakan dapat menghemat sekitar 1.250 kiloliter konsumsi bensin per tahun,” ungkap Intan.
Pada saat bersamaan, pengembangan industri EV dalam negeri berpotensi menciptakan hingga 500 ribu lapangan kerja baru. Sehingga elektrifikasi transportasi tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan impor BBM oleh Pemerintah Indonesia, melainkan juga mendukung pengembangan industri dan penciptaan lapangan kerja.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022