
PT Pertamina Patra Niaga (PPN), mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). (PPN)
JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN), mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dapat menghambat kelancaran distribusi dan mengganggu akses masyarakat yang berhak.
Hal tersebut dilakukan di tengah optimalisasi penyaluran BBM di wilayah Bali untuk mempercepat normalisasi distribusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal. Seiring dengan upaya tersebut,
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan BBM bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar ketentuan.
“Di tengah upaya normalisasi distribusi BBM di Bali, kami berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran penyaluran energi dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Penimbunan maupun pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali secara ilegal dapat mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat yang berhak,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (15/10).
Kitty mengatakan, masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung, seperti foto kendaraan serta nomor polisi (nopol) yang terindikasi, untuk membantu proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Ia mengatakan, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah juga memiliki konsekuensi hukum.
Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
“Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di Bali, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dan penyalurannya tetap tepat sasaran,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022