Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2024 | 03.38 WIB

3 Laporan Pihak Mario Teguh Jalan Semua, Laporan Syarah Malah Di-hold

Syarah, istri dari Sunyoto Indra Prayitno, pelapor motivator senior Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya - Image

Syarah, istri dari Sunyoto Indra Prayitno, pelapor motivator senior Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya

 
JawaPos.com - Syarah melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, mengeluhkan laporan polisi yang dibuatnya di Polda Metro Jaya diputuskan di-hold atau ditangguhkan dengan alasan laporan perdata saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Namun di sisi lain, 3 laporan Mario Teguh terhadap Syarah dan suaminya masih terus berjalan semuanya.  Dia merasa semangat untuk mencari keadilan kliennya masih belum sesuai harapan.
 
"Mestinya (di-hold semua dulu), tunggu Inkrah dulu (gugatan perdata) baru proses pidananya jalan. Ini nggak, laporan mereka semuanya berjalan," kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/3).
 
 
Ada 3 laporan yang dibuat pihak Mario Teguh terhadap Syarah dan suaminya yang saat ini masih berjalan. Pertama, laporan kasus dugaan penipuan senilai Rp 5 miliar di Polda Metro Jaya. 
 
Kedua, kasus dugaan penipuan buntut jual beli coklat senilai Rp 147 ribu di Polda Jawa Barat. Dan ketiga, laporan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) yang kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Dalam kasus jual beli coklat yang dialamatkan ke Syarah, sang pengacara kebingungan. Pasalnya, kliennya tidak pernah merasa menjual coklat kepada Linna Susanto ataupun Mario Teguh.
 
"Hanya nilai Rp 147 ribu pembelian coklat yang nggak tahu belinya dimana, tapi klien kami dituduh menjual coklat itu. Nggak tahu apa kerugiannya, masuk rumah sakit, atau apa (gara-gara makan coklat)," katanya.
 
Dia mengaku Syarah sudah sekitar 2 kali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan jual beli coklat yang dilaporkan pihak Mario Teguh kepada dirinya 
 
"Kenapa orang lain yang menjual tapi klien kami yang diminta pertanggungjawaban. Kenapa laporan seperti itu diterima, Krimsus lho yang memegang kasus itu," katanya.
 
Dia pun meminta kasus ini mendapat atensi dari Kapolri dan juga Kapolda Jawa Barat. Sebab, laporan tersebut sudah dianggap tidak masuk akal namun masih terus bergulir.
 
Selain itu, laporan polisi Linna Susanto terhadap Syarah dan suaminya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan juga masih berjalan. Hari ini, Kamis (7/3), Syarah dimintai keterangannya atas kasus tersebut.
 
"Kami berharap ke teman-teman penyidik, tolong jangan memberi kesan ke publik seolah yang punya Polda adalah Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto. Setiap pencari keadilan harus dapat bisa menemukan keadilan di sini," katanya.
 
Permasalahan antara Syarah dan suaminya Sunyoto Indra Prayitno dengan Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto berawal dari kesepakatan mereka bekerja sama.Namun di tengah jalan, terjadi permasalahan membuat hubungan jadi retak. 
 
Pihak Syarah menyebut pihak Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah di-DP Rp 1 milar dan biaya cicilan Rp 100 juta setiap bulan dengan nilai kontrak kerja sama Rp 5 miliar.
 
Sedangkan pihak Mario Teguh merasa dibohongi terkait asal usul produk skincare milik Syarah dan suami. Yang katanya diakui sebagai produk Jepang namun kenyataannya diproduksi di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, pihak Mario Teguh juga mengkhawatirkan produk skincare milik Syarah akan membayahakan kesehatan masyarakat.
 
Buntut dari permasalahan yang muncul antara mereka, kedua belah pihak sama-sama menempuh upaya hukum. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore