
JawaPos.com - Farida Nurhan alias Omay menunjukkan tanggung jawabnya terhadap sejumlah karyawan yang bekerja bersamanya dengan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk mereka menjelang Lebaran Idul Fitri 2026.
Farida Nurhan memberikan uang tunai sebesar Rp 15 juta untuk masing-masing karyawannya, sebagaimana terlihat dalam video pendek di kanal YouTube pribadinya.
Dalam video, Farida Nurhan awalnya berada di sebuah meja dan kemudian mengambil dua gepok uang pecahan Rp 100 ribu dengan nominal Rp 10 juta dan Rp 5 juta.
Farida Nurhan kemudian mendatangi salah satu karyawannya dan membagikan uang Rp 15 juta itu kepadanya. Karyawan bernama Anjani tampak sangat bahagia mendapat THR yang cukup besar dari Omay.
"Terima kasih Tante. Ini Rp 15 juta," ujar Anjani.
Farida Nurhan mengatakan THR yang diberikannya di tahun ini secara nominal memang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun ini naik, makasih sudah jagain anak dan cucu Omay selalu," ujar Farida Nurhan.
Selain itu, Omay juga memberikan THR kepada asistennya. Sang asisten terlihat sangat senang usai mendapatkan gepokan uang pecahan Rp 100 ribu dari Farida Nurhan.
"Ini asistennya Omay. Makasih sudah jagain Omay," kata YouTuber yang sempat mengumumkan pensiun dari YouTube beberapa waktu lalu itu.
Selain memberikan THR kepada sejumlah karyawan, Omay juga memberikan THR ke sejumlah pekerja dan beberapa petugas di perumahan tempat tinggalnya. Farina Nurhan datang langsung menyambangi mereka untuk memberikan THR.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022