Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 00.39 WIB

Clara Shinta Disomasi Selingkuhan Suaminya, Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 10,7 Miliar

Selebgram Clara Shinta. (Instagram: clarashintareal) - Image

Selebgram Clara Shinta. (Instagram: clarashintareal)

JawaPos.com - Indah Rahmadani, sosok perempuan yang diduga sebagai selingkuhan suami dari selebgram Clara Shinta, Alexander Assad, melayangkan perlawanan dengan melakukan somasi.

Clara Shinta Disomasi oleh Indah lantaran aksinya memviralkan video call sex (VCS) dirinya dengan Alexander Assad dan mengakibatkan terjadinya guncangan psikis dan kehilangan pekerjaan dari saudari Indah.

"Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti atas psikisnya yang terganggu, dan terganggunya pekerjaan saudari Indah dengan nilai yang cukup fantastis Rp 10,7 miliar," kata Clara Shinta di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (14/4).

Clara Shinta menyadari tindakannya mengunggah bukti VCS yang memperlihatkan ketelanjangan dari Indah tidak benar dan tidak dapat dibenarkan. Dia melakukan hal tersebut didasari oleh emosi yang tidak terbendung setelah melihat bukti suaminya melakukan tindakan tak senonoh.

"Saya menyadari adanya tindakan untuk mengganti rugi tersebut muncul karena tindakan saya memposting. Namun, saya juga tidak akan memposting sesuatu kalau tidak ada tindak kejahatan yang terjadi," kata Clara Shinta.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum mengakui adanya surat somasi dilayangkan Indah terhadap kliennya, Clara Shinta. Dia mengaku memberikan jawaban atas somasi tersebut.

"Memang di sini disampaikan ada beberapa yang dianggap merugikan saudari Indah tersebut melalui kuasa hukumnya," katanya.

Sunan Kalijaga mengingatkan bahwa tindakan yang dilakukan Indah sebagai reaksi atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan Indah dengan Alexander Assad.

"Karena kalau bicara kerugian, tentunya klien kami yang paling merasakan kerugian itu. Kenapa? Karena klien kami mengalami satu rusaknya rumah tangganya, anak-anaknya terganggu, bahkan pekerjaannya juga terganggu," ungkapnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore