Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 April 2026 | 16.15 WIB

Tak Ada Saksi dan Pemuka Agama, Inara Rusli Bersikeras Nikah Siri dengan Insanul Fahmi

Inara Rusli umumkan ganti nama panggung jadi Inara Sati. (YouTube: Nanda Persada) - Image

Inara Rusli umumkan ganti nama panggung jadi Inara Sati. (YouTube: Nanda Persada)

JawaPos.com - Inara Rusli tetap bersikeras mengklaim bahwa dirinya sudah menikah dengan Insanul Fahmi. Pernikahan mereka katanya digelar secara siri pada Agustus 2025 lalu, dan pengakuan tersebut dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

Namun anehnya, pernikahan siri Inara Rusli dengan Insanul tidak ada saksi dan juga tidak ada wali nikah, ustadz atau tokoh agama yang menikahkan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi.

"Tidak ada sama sekali (saksi). tidak ada juga (ustadz yang menikahkan)," kata Daru Quthny selaku kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).

Bukan hanya tidak ada saksi dan tokoh agama yang menikahkan, pernikahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi juga tidak ada dokumentasi sama sekali untuk memperkuat pengakuan mereka telah terjadi pernikahan.

"Tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi," kata Daru Quthny.

Awak media sampai beberapa kali bertanya soal saksi dan bukti untuk memperkuat klaim pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kepada kuasa hukumnya karena khawatir salah memahami pertanyaan.

Beberapa kali pertanyaan sejenis ditanyakan, pengacara Inara Rusli beberapa kali pula menjawab tidak ada saksi atau bukti yang dapat memperkuat pernikahan siri mereka.

"Sampai saat ini tidak ada bukti mengenai rekam jejak adanya nikah siri tersebut. Itu pengakuan sja ya. Salah satu alat bukti itu kan pengakuan," ungkap Daru Quthny.

Untuk diketahui, rukun pernikahan dalam Islam ada 5 yaitu harus ada mempelai pria, mempelai wanita, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab labul.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore