Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 April 2026 | 15.04 WIB

Media Jepang Soroti RM BTS yang Diduga Merokok Sembarangan di Shibuya

RM BTS diduga langgar aturan merokok saat di Tokyo. (Allkpop) - Image

RM BTS diduga langgar aturan merokok saat di Tokyo. (Allkpop)

JawaPos.com - Nama RM leader BTS, tengah menjadi sorotan setelah media Jepang Shukan Bunshun terkait dugaan pelanggaran aturan merokok saat dirinya berada di Tokyo.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa RM terlihat mengunjungi beberapa tempat di kawasan Shibuya termasuk bar dan izakaya. 

Selama berada di sana, ia diduga merokok di sejumlah lokasi yang sebenarnya memiliki larangan merokok termasuk di jalan umum yang sudah diberi tanda khusus.

Tidak hanya itu, laporan tersebut juga menuduh bahwa RM merokok di area dalam ruangan seperti koridor gedung yang secara jelas merupakan zona bebas rokok. Bahkan disebutkan pula bahwa puntung rokok dibuang di area tersebut.

Sejumlah saksi yang dikutip dalam artikel mengklaim bahwa petugas keamanan sempat memberikan peringatan langsung terkait tindakan tersebut. 

Media tersebut juga menyertakan beberapa foto yang diklaim sebagai bukti pendukung dari kejadian itu sebagaimana dilansir dari Allkpop.

Meski begitu hingga saat ini tuduhan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihak HYBE selaku agensi maupun RM sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Karena belum ada klarifikasi langsung, banyak pihak masih menunggu penjelasan lebih lanjut untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar terjadi atau hanya kesalahpahaman.

Kasus ini pun menarik perhatian publik mengingat aturan merokok di Jepang khususnya di area seperti Shibuya yang dikenal cukup ketat dan memiliki sanksi tertentu bagi pelanggarnya.

Hingga kini, perkembangan lebih lanjut terkait isu ini masih dinantikan, terutama dari pihak agensi yang biasanya akan memberikan klarifikasi resmi jika diperlukan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore