
Aktris Ratu Sofya. (Instagram: ratusfy_)
JawaPos.com - Ratu Sofya bersama kuasa hukumnya membantah telah melayangkan surat somasi ditujukan kepada orang tuanya sendiri buntut atas permasalahannya dengan salah satu rumah produksi.
Pengacara Ratu Sofya meluruskan fakta yang sebenarnya. Pihak Ratu Sofya menyebut, itu adalah surat biasa yang ditujukan kepada rumah produksi HAS Pictures dan juga kepada kepada ayahnya selaku orang yang menandatangani kontrak.
Surat tersebut sebagai penjelasan atau penegasan dari Ratu Sofya setelah ia mendapat somasi dari rumah produksi gara-gara belum bersedia mempromosikan film yang dibintanginya.
"Itu bukan somasi, itu surat yang isinya penegasan dari klien kami setelah mendapat somasi dari HAS Pictures," ungkap Dede Rahmat selaku kuasa hukum Ratu Sofya di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (23/5).
Pihak kuasa hukum mengungkapkan isi somasi yang diterima Ratu Sofya. Dia diminta untuk mempromosikan film yang dibintanginya sesuai dengan kesepakatan kontrak. Karena pihak rumah produksi kabarnya sudah menunaikan kewajiban atau melakukan pembayaran.
"Kurang lebih ada pernyataan bahwa telah dilakukan pembayaran untuk proses pembuatan film tersebut yang di mana pembayaran tersebut telah diserahkan kepada ayah dari klien kami," ungkapnya.
Pihak Ratu Sofya menegaskan dalam suratnya tidak pernah memberikan surat kuasa kepada ayahnya untuk bertindak mewakili dirinya guna melakukan kesepakatan perjanjian kontrak dengan HAS Pictures.
"Kami juga memperoleh keterangan dari ibunya bahwa surat kuasa tersebut tidak pernah ada, yakni surat kuasa dari Ratu untuk memberikan kuasa kepada bapaknya," tuturnya.
Pihak Ratu Sofya juga menyoroti tuntutan pihak rumah produksi untuk Ratu mempromosikan film sesuai dalam perjanjian kontrak kerja sama. Ratu Sofya menegaskan siap ikut terlibat dalam sejumlah aktivitas promosi film setelah dia menerima apa yang menjadi haknya. Ratu Sofya mengaku belum menerima apa yang menjadi haknya sampai sekarang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022