
Dokter Richard Lee saat dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejati Banten pada Kamis (4/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Anak Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan konsumen dengan tersangka Richard Lee ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam waktu dekat, kasus tersebut akan bergulir di persidangan untuk diadili. Pihak kejaksaan sudah siap untuk menangani perkara Richard Lee dengan menunjuk orang-orang yang akan duduk di kursi JPU dalam sidang di pengadilan nanti.
"Jumlah keseluruhan JPU yang akan bersidang nanti ada tujuh orang. Tiga dari Kejati, empat orang dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," ungkap Anak Agung Made Suarja Teja Buana saat ditemui di bilangan Tangerang, Senin (8/6).
Saat disinggung alasan pihak kejaksaan menunjuk sampai 7 orang JPU dalam kasus pelanggaran kesehatan dan konsumen Richard Lee, dia mengaku hal itu diperbolehkan secara aturan.
"Secara SOP berapa saja boleh. Karena ini perkara dari Kejati, limpahan Kejati, dan diserahkan kembali kepada Kejari Kota Tangerang yang mana lokus dan kasusnya di Kota Tangerang, maka yang menangani Jaksa Kota Tangerang," tuturnya.
Jumlah JPU cukup banyak untuk memastikan perkara yang menjerat Richard Lee ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar sepanjang persidangan nanti.
Menurutnya, bisa jadi JPU menangani perkaranya di pengadilan tidak hadir semuanya 7 orang setiap kali persidangan digelar. Mereka bisa saling bersinergi dan berbagi tugas.
"Tujuannya biar persidangan ini lancar, tidak ada hambatan-hambatan karena perkara di Kota Tangerang ini sangat banyak sekali ya, sehingga jaksa yang menangani ini bisa lebih concern, lebih form. Tidak hanya perkara ini saja, semua perkara kita tangani dengan baik," ungkapnya.
Dia tak menampik jumlah JPU cukup banyak mengingat kasus perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee mencuri perhatian publik luas.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
