Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 05.36 WIB

Ini yang Akan Disampaikan Doktif Jika Bertemu Richard Lee dan Istrinya di Pengadilan

Dokter Detektif alias Doktif. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Dokter Detektif alias Doktif. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Richard Lee sebentar lagi akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas kasus dugaan Pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dokter Detektif selaku pelapor dipastikan akan dimintai keterangannya sebagai saksi di hadapan majelis hakim dan akan bertemu dengan terdakwa Richard Lee di persidangan. Doktif mengaku siap bertemu dengan seterunya itu di pengadilan nanti.

"Tak perlu disiapkan karena Doktif sudah siap sejak melaporkan (Richard Lee)," kata Doktif.

Dokter Detektif mengaku ingin mengungkapkan pernyataan khusus ditujukan kepada Richard Lee ketika bertemu di pengadilan nanti.

"Doktif akan bilang, tolong dilepas wig-nya karena masuk lapas sebenarnya tidak boleh menggunakan wig. Dan coba anda menyampaikan kejujuran ke masyarakat bahwa anda menggunakan wig," ungkap Doktif.

Dokter Detektif juga menyatakan, serum penumbuh rambut yang dijual Richard Lee patut dipertanyakan. Pasalnya, dia sendiri tidak dapat menumbuhkan rambutnya.

"Terbongkar salah satu kebohongan serum penumbuh rambutnya, padahal anda menggunakan wig," katanya.

Selain itu, Dokter Detektif mengaku akan menanyakan kepada Richard Lee terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukannya dari hasil penjualan produk kecantikan dan treatment yang diduga melanggar hukum atau tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Doktif mau menanyakan pasal TPPU karena ini sangat gamblang terlihat di kasus DRL. Kita akan tunjukkan bukti-buktinya bahwa istrinya terlibat," ungkapnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore