
Vicky Prasetyo. (Istimewa)
JawaPos.com - Artis Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan hukum. Selebritas bernama lengkap Hendrianto ini dilaporkan seorang pengusaha ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan Rp 213 juta.
Tidak hanya Vicky Prasetyo, pengusaha asal Surabaya bernama Fajar Ramadhon, 38 tahun, juga melaporkan seorang perempuan bernama Fiona Fachrunisa ke SPKPT Polda Jawa Timur pada Kamis (11/6).
Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/809/V1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 11 Juni 2026.
“Saudara Vicky Prasetyo dan Fiona Fachrunisa telah merugikan klien kami terkait pembelian audio dengan kerugian kurang lebih Rp 213.000.000,” ujar kuasa hukum korban, Descha Govinda, Kamis (11/6).
Baca Juga:Ratu Sofya Ngaku Belum Dibayar di Project Film, Suami Irish Bella Perlihatkan Bukti Transfer
Ia menuturkan bahwa kliennya telah tiga kali melayangkan somasi kepada Vicky dan Fiona sebagai upaya penyelesaian. Namun, karena tidak mendapat respons, perkara tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kita sudah mengupayakan untuk komunikasi di somasi dan WA pribadi, tetapi tidak ada tanggapan. Hingga sekarang tidak ada yang terbayar nilai nominal yang sudah diterbitkan dari invoice tadi (Rp 213 juta),” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, korban mengungkap kronologi kejadian. Mulanya, Vicky dan Fiona datang dan membeli audio di store Kapten Audio Surabaya milik Fajar. Kejadian tersebut pada Januari 2025.
“Mas Vicky kenal saya, berhubungan baik. Saya tahu dia ada kepentingan untuk pemasangan audio di kafenya yang ada di Semarang, Kopi Revolusi. Jadi order sama saya lewat Fiona,” ujar Fajar didampingi kuasa hukum.
Vicky membeli audio dari korban secara bertahap dengan kesepakatan barang dikirim, dibayar 50 persen, kemudian dicicil tiga bulan. Saat audio sudah terpasang, Vicky juga menjanjikan pembayaran DP.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
