
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nikita Mirzani terus menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan, setelah sebelumnya hukuman terhadap dirinya diperberat pada tingkat banding dan kasasi. Nikita Mirzani awalnya divonis 4 tahun penjara, kemudian naik menjadi 6 tahun penjara.
Usman Lawara selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan, kliennya menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan poin penting yang dipersoalkan terkait kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum yang dinilai tidak sesuai dengan logika.
Pihak Nikita Mirzani menolak keras majelis hakim tingkat banding dan kasasi yang menilai ibu tiga anak tersebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga hukumannya harus diperberat.
"Masak orang memberikan catatan transaksi tertulis secara jelas 'pembayaran rumah Nikita Mirzani' diartikan sebagai upaya untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang," keluh Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Kasus TPPU, menurut Usman, seharusnya berusaha menyembunyikan harta atau uang supaya pencucian uangnya berhasil tidak terdeteksi. Namun dalam kasus Nikita Mirzani, dia justru ditulis secara terang pembayaran rumah atas nama dirinya.
"Logika sederhananya, kalau dia berpikir melakukan TPPU, nggak usah dicantumin namanya di situ. Langsung saja ditutupin disamarkan namanya di situ," ungkapnya.
Selain itu, pihak Nikita Mirzani juga menyoroti dana pembayaran rumah ditransfer secara langsung oleh pihak pelapor, dalam hal ini Reza Gladys.
"Kalau pakai logika begitu, Reza Gladys harus dilakukan upaya TPPU terlebih dahulu dengan PT Bumi Parama Wisesa. Inilah yang nanti akan kami urai kepada hakim PK bahwa ini letak kesalahan penerapan hakim dalam memutus perkara Nikita" katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022