
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nikita Mirzani terus menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan, setelah sebelumnya hukuman terhadap dirinya diperberat pada tingkat banding dan kasasi. Nikita Mirzani awalnya divonis 4 tahun penjara, kemudian naik menjadi 6 tahun penjara.
Usman Lawara selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan, kliennya menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan poin penting yang dipersoalkan terkait kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum yang dinilai tidak sesuai dengan logika.
Pihak Nikita Mirzani menolak keras majelis hakim tingkat banding dan kasasi yang menilai ibu tiga anak tersebut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga hukumannya harus diperberat.
"Masak orang memberikan catatan transaksi tertulis secara jelas 'pembayaran rumah Nikita Mirzani' diartikan sebagai upaya untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang," keluh Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Kasus TPPU, menurut Usman, seharusnya berusaha menyembunyikan harta atau uang supaya pencucian uangnya berhasil tidak terdeteksi. Namun dalam kasus Nikita Mirzani, dia justru ditulis secara terang pembayaran rumah atas nama dirinya.
"Logika sederhananya, kalau dia berpikir melakukan TPPU, nggak usah dicantumin namanya di situ. Langsung saja ditutupin disamarkan namanya di situ," ungkapnya.
Selain itu, pihak Nikita Mirzani juga menyoroti dana pembayaran rumah ditransfer secara langsung oleh pihak pelapor, dalam hal ini Reza Gladys.
"Kalau pakai logika begitu, Reza Gladys harus dilakukan upaya TPPU terlebih dahulu dengan PT Bumi Parama Wisesa. Inilah yang nanti akan kami urai kepada hakim PK bahwa ini letak kesalahan penerapan hakim dalam memutus perkara Nikita" katanya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
