
Ilustrasi photo dari x @tang_kira
JawaPos.Com - Band perempuan Korea Selatan QWER kembali menorehkan pencapaian baru dalam perjalanan karier mereka.
Setelah mencuri perhatian lewat berbagai rilisan dan penampilan panggung yang memukau, kini Chodan, Magenta, Hina, dan Siyeon resmi memperluas langkah ke pasar Jepang dengan menandatangani kontrak eksklusif bersama Warner Music Japan.
Kolaborasi ini menjadi awal dari ekspansi global QWER sekaligus membuka babak baru dalam kiprah internasional mereka.
Pengumuman tersebut disambut antusias oleh para penggemar karena dibarengi dengan kabar debut resmi QWER di Jepang.
Grup ini dijadwalkan merilis single Jepang perdana bertajuk "SHOW DOWN" pada 8 Juli 2026.
Lagu tersebut akan menjadi karya pembuka yang memperkenalkan warna musik khas QWER kepada pendengar Jepang melalui berbagai platform musik digital.
Meski baru akan menjalani debut resmi, nama QWER sejatinya telah lebih dulu dikenal di Negeri Sakura.
Mereka pernah merilis versi bahasa Jepang dari lagu debut "Discord", sekaligus aktif menyapa penggemar melalui berbagai festival musik berskala besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022