Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2026 | 05.27 WIB

Bantahan Telak Syahravi Soal Klaim Fariz RM Terkait Polemik Hak Cipta

Musisi Fariz RM bersama penyanyi Syahravi. (Instagram: syahravi_) - Image

Musisi Fariz RM bersama penyanyi Syahravi. (Instagram: syahravi_)

JawaPos.com - Musisi Fariz RM memperkarakan penyanyi muda Syahravi ke ranah hukum dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun lalu. Kasus tersebut masih terus bergulir sampai sekarang.

Hal ini terjadi setelah Fariz RM menuding Syahravi menyanyikan lagunya berjudul Diantara Kata tanpa izin. Sang musisi menuding Syahravi menggunakan lagunya tanpa izin sehingga ia pun melakukan pelanggaran hak cipta.

Penyanyi Syahravi menolak keras disebut tidak meminta izin kepada Fariz RM saat membawakan lagu Diantara Kata. Dia mengaku telah minta izin dan melakukan pertemuan dengan Fariz RM secara langsung. Mendapat izin dari sang empu, ia pun berani untuk membawakan lagu tersebut.

"Sebelum dirilis, saya sempat ketemu mas Fariz untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang, alhamdulillah. Makanya kita lanjut rilis lagunya," ujar Syahravi di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Tak mau asal klaim, Syahravi memperdengarkan bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan percakapan Fariz RM dalam kesempatan itu. Dalam rekaman tersebut, musisi 67 tahun memberikan pujian kepada Syahravi.

"Pendekatannya bagus. Cara lu nyanyi gua suka, interpretasinya sesuai dengan lagunya," ujar Fariz RM.

Dia juga mengatakan, lagu Diantara Kata sebenarnya bercerita tentang respek dan pesan ini harus tersampaikan dengan baik kepada para pendengar.

"Dan lu menerjemahkannya dengan baik, dengan sangat baik," puji Fariz RM dalam video itu.

Sebejumnya, Fariz RM mengatakan bahwa Syahravi melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan lagu Diantara Kata tanpa izin. Dia sempat menyampaikan keterangan tambahan atau menjalani BAP tambahan di hadapan penyidik Polda Metro Jaya dan dicecar dengan 10 pertanyaan, beberapa hari lalu.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore