
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengawal terduga otak kelompok petasan di Bandara Internasional Incheon (22/8)./Kementerian Kehakiman Korea Selatan
JawaPos.com - Pengadilan di Seoul pada hari Kamis (20/8), menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada seorang warga negara Tiongkok.
Orang tersebut dihukum karena memimpin aksi peretasan yang menargetkan Jungkook BTS, serta para eksekutif bisnis asal Korea Selatan.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman kepada warga negara Tiongkok bermarga Chun, atas tuduhan penipuan dan pelanggaran undang-undang jaringan informasi, terkait pencurian dana lebih dari 38 miliar won atau sekitar Rp487 miliar dari para korban.
"(Chun) menargetkan orang-orang kaya dan mencuri aset mereka," ujar pihak pengadilan.
"Para korban kehilangan aset mereka meskipun tidak melakukan kesalahan apapun, berbeda dengan kasus penipuan voice phishing."
Pengadilan menambahkan, bahwa Chun tidak menunjukkan penyesalan yang tulus atas perbuatannya.
Dikutip dari Korea Times, Chun didakwa mengumpulkan informasi pribadi sebagai bagian dari sindikat kriminal yang beroperasi di luar negeri.
Selain di Korea Selatan Chun juga beroperasi di Thailand, antara bulan Agustus 2023 hingga Januari 2025, dengan cara mengaktifkan ponsel atas nama para korban serta mentransfer aset dari rekening mereka.
Penyelidikan menunjukkan bahwa targetnya mencakup Jungkook dan seorang taipan bisnis dari konglomerat besar.
Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa kelompok peretas tersebut berupaya mencuri saham Jungkook di HYBE, yang merupakan perusahaan induk dari agensinya, BigHit Music.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022