
Mino WINNER dijatuhi hukuman karena mangkir wamil tanpa alasan yang jelas./Xportsnews
JawaPos.com - Mino WINNER mungkin harus menjalani sisa 102 hari masa layanan militer alternatif, setelah menerima hukuman penjara dengan penangguhan karena melanggar Undang-Undang Dinas Militer Korea.
Seorang pejabat dari Administrasi Tenaga Kerja Militer mengatakan kepada Xportsnews pada hari Kamis (1/10), bahwa Mino WINNER harus menjalani kembali wajib militer.
Mino akan kembali wajib militer dengan masa yang dicatat selama jumlah hari ia absen tanpa izin, jika putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap.
"Jika putusan tersebut disahkan, ia harus kembali bertugas selama jumlah hari ia tidak masuk kerja," ujar pejabat tersebut, seperti yang dikutip dari Korea Times.
Pengadilan Distrik Seoul Barat pada hari Kamis, menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada pria dengan nama asli Song Min Ho.
Mino setelah menyatakan dirinya bersalah melanggar Undang-Undang Wajib Militer. Putusan ini merupakan hasil sidang tingkat pertama dan belum berkekuatan hukum tetap.
Pejabat yang saat itu bertanggung jawab mengawasi tugas Mino dan diadili bersamanya, dijatuhi hukuman penjara sepuluh bulan dengan masa percobaan dua tahun.
Jaksa menyatakan, bahwa Mino tidak hadir tanpa izin selama 102 hari dari sekitar 430 hari kerja yang diwajibkan.
Jika putusan tersebut dikuatkan dan berkekuatan hukum tetap, ia diperkirakan harus menyelesaikan tambahan masa tugas selama 102 hari.
Mino bertugas sebagai agen layanan sosial di distrik Mapo, Seoul, dari bulan Maret 2023 hingga Desember 2024.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022