
Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)
JawaPos.com - Sarwendah resmi mengajukan gugatan wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berkaitan dengan kewajiban pembayaran cicilan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pengacara Sarwendah, Jaenudin, mengatakan, gugatan perlu dilakukan supaya Ruben Onsu kembali menjalankan poin yang terkandung dalam akta kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembayaran cicilan rumah Cilandak.
“Gugatan wanprestasi itu berkaitan dengan menagih prestasi seseorang, menagih agar akta 39 itu berjalan kembali seperti sebelumnya (termasuk soal pembayaran cicilan rumah),” kata Jaenudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
Persoalan cicilan rumah menjadi sangat penting karena rumah yang berada di Cilandak berisiko masuk dalam proses penyitaan hingga pelelangan oleh bank apabila kewajiban pembayaran cicilan tidak dipenuhi.
Baca Juga:Rating I Live Alone Melejit Berkat Kim Min, Aktor yang Tinggal di Rumah Tua Berusia 90 Tahun
Jaenudin membenarkan bahwa salah satu alasan gugatan wanprestasi oleh Sarwendah terhadap Ruben Onsu untuk mencegah rumah tersebut disita atau dilelang oleh bank.
“Iya, betul (agar rumah tidak disita). Oleh karenanya, bank pun kita tarik sebagai turut tergugat,” ujar Jaenudin.
Menurut Jaenudin, mempertahankan rumah tersebut menjadi hal yang sangat penting bagi Sarwendah karena aset itu telah menjadi bagian dari hak Sarwendah, berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam akta 39. Jika sampai dilelang, pihaknya menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian Sarwendah resmi mengajukan gugatan wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.besar bagi Sarwendah.
“Itu memang penting. Siapa yang mau rumahnya dilelang? Nggak ada pasti. Itu kan secara sah, secara hukum, aset sudah milik Sarwendah. Kalau dilelang sudah jelas nilainya pasti bisa separuhnya dari harga jualnya, kan rugi. Sebisa mungkin aset harus dipertahankan,” tutur Jaenudin.
Kuasa hukum Sarwendah juga menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan kliennya. Rumah tersebut dipertahankan berkaitan dengan kepentingan anak-anak Sarwendah bersama Ruben Onsu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022