Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06.46 WIB

Kata Sunan Kalijaga Soal Penyekapan Aron Ashab Selama 6 Bulan

Sunan Kalijaga bersama Aron Ashab. (Instagram: aronashab) - Image

Sunan Kalijaga bersama Aron Ashab. (Instagram: aronashab)

JawaPos.com - Aron Ashab membuat publik tersentak dengan ceritanya yang mengaku mengalami penculikan, penyekapan, hingga dugaan penyiksaan fisik selama sekitar enam bulan.

Pengakuan tersebut mencuat setelah konten kreator sekaligus aktor itu kembali muncul di Instagram pada 14 Oktober 2026 setelah lama tidak aktif di media sosial.

Kuasa hukum Aron, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya dibawa secara paksa ke sebuah tempat dan tidak diperbolehkan untuk pergi. Namun hingga kini, Sunan mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi tersebut. 

Menurut Sunan, hal paling mendasar yang perlu diungkap adalah alasan Aron dibawa dan ditempatkan di lokasi tersebut selama berbulan-bulan. Ia mempertanyakan apa dasar hukum atas tindakan itu karena diduga tidak didasari oleh proses hukum yang jelas.

“Ketika kita dirampas kemerdekaannya tanpa mengetahui apa salah kita, tanpa adanya putusan hukum yang inkracht, kan kita bingung,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di bilangan Kembangan, Jakarta Barat.

Membawa seseorang secara paksa dan kemudian menempatkannya di suatu lokasi dengan membatasi kebebasannya, perlu ditelusuri lebih lanjut. “Ini bisa dikategorikan memang penculikan,” ujarnya.

Aron Ashab Diduga Mengalami Kekerasan Fisik

Selain dugaan penyekapan, Sunan Kalijaga juga mengungkap cerita Aron terkait  perlakuan yang diterimanya selama berada di tempat itu. Ia menyebut kliennya mengalami tindakan yang tidak semestinya, termasuk dugaan kekerasan fisik.

Sunan mengaku telah mengingatkan Aron agar menyampaikan pengalaman yang benar-benar dialaminya dan tidak menambahkan hal yang tidak sesuai dengan fakta.

“Saya bilang, silakan kamu cerita, tapi jangan yang tidak sesuai dengan fakta. Bicara apa yang kamu alami sesungguhnya, seperti apa, dan kamu bisa pertanggungjawabkan,” tutur Sunan.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore