
BERI BANTUAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (dua dari kanan) didampingi Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani saat mengunjungi rumah Choirul Anam di Bulak Rukem.
Choirul Anam dan Yunita Puji Lestari adalah pasangan muda dengan banyak anak. Pandemi ditambah kondisi ekonomi yang serba kekurangan membuat keempat anaknya putus sekolah cukup lama. Berkat laporan Kader Surabaya Hebat (KSH), kini pemkot menanggung biaya pendidikan anak-anak mereka.
SEPTINDA AYU PRAMITASARI, Surabaya
RUMAH berukuran 1,5 x 2,5 meter di dalam gang kelinci di kawasan Jalan Bulak Rukem Timur, Kecamatan Bulak, itu sangat sesak. Meski rumahnya terdiri atas dua lantai, jumlah penghuninya mencapai delapan orang.
Yakni, pasangan suami istri (pasutri) Choirul Anam dan Yunita Puji Lestari beserta enam anaknya. Beberapa bulan ke depan, rumah itu bersiap menyambut penghuni baru. Sebab, Yunita tengah hamil anak ketujuh. ”Ini rumah peninggalan nenek,” kata Yunita saat dikunjungi Rabu (14/6).
Choirul sedang terbaring lemah di lantai beralas tikar. Laki-laki 36 tahun itu sakit sejak lama. Empat anaknya yang dewasa berada di dalam duduk bersama ayah dan ibunya yang sedang menggendong bayi yang baru berusia 1 tahun.
Tidak ada ruang gerak yang luas. Apalagi ditambah dapur di dalam ruangan tersebut. ”Semua keluarga tidur di sini. Saya tidur di masjid dekat rumah hampir setiap hari,” ungkap Ferdi Rangga Pratama, anak sulung Choirul dan Yunita.
Laki-laki 18 tahun itu putus sekolah sejak kelas VII SMP pada 2021. Dia sempat mengenyam pendidikan di salah satu SMP di Kenjeran. Namun, Ferdi terpaksa tidak melanjutkan studinya karena masalah transportasi. Jarak rumah dengan sekolah sangat jauh.
”Sebenarnya sekolahnya gratis, tetapi jaraknya jauh. Saya tidak punya uang untuk naik Gojek terus. Saya juga tidak punya sepeda,” ujarnya.
Aktivitas Ferdi setiap hari adalah menjadi remaja masjid (remas) di kampungnya. Keputusan itu tentu tidak mudah. Sebab, Ferdi berkeinginan sekolah. Apalagi, dia membutuhkan ijazah untuk bekerja.
”Saya kan masuk SD sudah telat di usia 9 tahun. Penginnya sekolah karena teman-teman seusia saya sudah lulus SMA,” ucapnya.
Bukan hanya Ferdi, adik-adiknya, Rio, Ramadhan, dan Zaki, juga ikut putus sekolah. Berbeda dengan Ferdi, ketiga adiknya putus sekolah sejak SD. Bahkan, Rio saat ini sudah menginjak usia 16 tahun dan Ramadhan berumur 12 tahun. Sementara, Zaki sudah berusia 10 tahun dan belum bersekolah sama sekali.
”Tiga adiknya ini tidak sekolah bukan karena masalah transportasi. Sekolahnya dekat sebenarnya. Cuma, memang mereka tidak ingin sekolah,” timpal Yunita.
Ya, ketiga adik Ferdi memang tidak memiliki motivasi untuk sekolah. Namun, berkat Kader Surabaya Hebat (KSH) dan para tetangga yang melaporkan kondisi keluarga Yunita dan Choirul, Pemkot Surabaya pun hadir untuk membantu dan memfasilitasi agar empat anak itu bisa bersekolah.
Bahkan, Wali Kota Eri Cahyadi datang langsung ke lokasi untuk memotivasi mereka agar bersekolah serta memberikan bantuan sepeda, kasur, dan lemari.
Kini keempat anak Yunita mulai melanjutkan sekolah kejar paket. Termasuk anak kelima yang akan masuk SD. (*/c14/aph)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022