Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 April 2026 | 03.45 WIB

8 Cara Mengatur Keuangan agar Bebas dari Jebakan Pinjol, Finansial Tetap Aman!

Ilustrasi uang (Freepik) - Image

Ilustrasi uang (Freepik)

JawaPos.com - Pinjaman online (pinjol) sering kali dianggap sebagai solusi cepat saat kebutuhan mendesak datang. Prosesnya mudah, pencairannya cepat, dan tidak membutuhkan banyak syarat. Namun di balik kemudahan itu, banyak orang justru terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dihentikan.

Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci utama agar tidak bergantung pada pinjol. Tanpa perencanaan yang jelas, pengeluaran bisa membengkak dan akhirnya mendorong seseorang mencari dana instan.

Pinjol bisa menjadi masalah serius jika tidak dibarengi dengan strategi keuangan yang matang. Bunga tinggi, tekanan penagihan, hingga risiko penipuan bisa mengancam stabilitas finansial jika tidak diantisipasi sejak awal.

Dilansir dari laman resmi blu by BCA Digital dan Chubb, berikut cara mengatur uang agar tetap aman dan jauh dari jeratan pinjol:

1. Buat Anggaran Bulanan yang Jelas

Langkah pertama adalah membuat anggaran keuangan secara rinci. Gunakan metode 50-30-20, yaitu 50 persen untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk keinginan, dan 20 persen untuk tabungan atau investasi. Dengan pembagian ini, kamu bisa lebih disiplin dalam mengatur pengeluaran.

2. Sisihkan Tabungan secara Rutin

Menabung bukan soal sisa uang, tapi harus jadi prioritas. Idealnya, sisihkan minimal 10 persen dari penghasilan setiap bulan. Kebiasaan ini akan membantu kamu punya cadangan dana tanpa harus bergantung pada pinjaman.

3. Siapkan Dana Darurat

Dana darurat sangat penting untuk menghadapi kondisi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau kebutuhan mendesak lainnya. Idealnya, dana darurat setara 3–6 bulan pengeluaran. Dengan ini, kamu tidak perlu panik dan mencari pinjol saat kondisi darurat.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore